Apa Itu THR?

Diterbitkan pada :

Diterbitkan oleh : Shinta Hayani

THR (Tunjangan Hari Raya) adalah pendapatan non-upah wajib yang diberikan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan sebagai bentuk pemenuhan hak normatif dan kesejahteraan finansial. Berdasarkan regulasi di Indonesia, tunjangan ini berfungsi untuk membantu karyawan memenuhi kebutuhan selama perayaan besar sekaligus menjadi instrumen ekonomi yang meningkatkan daya beli masyarakat secara nasional di bawah payung hukum Permenaker No. 6 Tahun 2016.

Informasi Esensial Mengenai THR (Key Takeaways)

  • Waktu Pembayaran: Wajib diselesaikan paling lambat 7 hari (H-7) sebelum hari raya keagamaan.
  • Kriteria Penerima: Berlaku bagi karyawan tetap (PKWTT), kontrak (PKWT), maupun pekerja harian dengan masa kerja minimal 1 bulan terus-menerus.
  • Besaran Standar: Satu bulan upah penuh untuk masa kerja minimal 12 bulan; di bawah itu menggunakan sistem hitung proporsional.
  • Sanksi Hukum: Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar dapat dikenakan denda 5% hingga pembatasan kegiatan usaha.

Landasan Hukum dan Aturan Pembayaran THR di Indonesia

Pembayaran THR bukan sekadar tradisi, melainkan kewajiban hukum yang diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 dan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Point: THR mencakup seluruh agama yang diakui secara resmi di Indonesia.

Reason: Pemerintah menetapkan bahwa pembayaran THR disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja (Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak, atau Imlek) guna menjamin kesetaraan hak.

Example: Seorang karyawan Muslim menerima THR menjelang Idulfitri, sementara karyawan Nasrani menerimanya menjelang Natal, kecuali terdapat kesepakatan lain di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Rumus dan Cara Menghitung Besaran THR Karyawan

Besaran tunjangan ini didasarkan pada komponen upah bersih, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap (seperti uang makan atau transport yang bergantung pada kehadiran) biasanya tidak dimasukkan dalam perhitungan dasar.

Point: Karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap berhak atas tunjangan secara prorata.

Reason: Kebijakan ini memastikan bahwa kontribusi pekerja baru tetap dihargai secara proporsional sesuai durasi pengabdiannya.

Example: Jika gaji seorang karyawan adalah Rp6.000.000 dan baru bekerja selama 4 bulan, maka perhitungan manualnya adalah (4 ÷ 12) × Rp6.000.000 = Rp2.000.000.

Tabel Ringkasan Ketentuan Besaran THR

Masa KerjaStatus KaryawanRumus PerhitunganKomponen Upah
>= 12 BulanTetap/Kontrak1 x Upah SebulanGaji Pokok + Tunjangan Tetap
1 – < 12 BulanTetap/Kontrak(Masa Kerja ÷ 12) x UpahGasi Pokok + Tunjangan Tetap
Pekerja HarianMasa Kerja >= 12 blnRata-rata upah 12 bln terakhirTotal Upah Bulanan
Pekerja HarianMasa Kerja < 12 blnRata-rata upah tiap bulanTotal Upah Bulanan

Analisis Mendalam: Aspek Pajak PPh 21 dan Strategi Finansial

Dari perspektif teknis akuntansi, THR merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Hal ini sering menimbulkan pertanyaan bagi pekerja mengapa nominal yang diterima terkadang tidak bulat satu kali gaji.

Sebagai praktisi pakar, sangat disarankan bagi perusahaan untuk memberikan slip rincian pajak agar terjadi transparansi. Bagi penerima, pengelolaan dana ini sebaiknya menggunakan metode 50-30-20:

  1. 50% untuk kebutuhan hari raya (mudik, zakat, hidangan).
  2. 30% untuk pelunasan hutang atau tabungan jangka pendek.
  3. 20% untuk investasi atau perlindungan masa depan seperti asuransi syariah.

Penggunaan dana yang tidak terencana seringkali menyebabkan fenomena “kanker” (kantong kering) pasca-lebaran, sehingga pemahaman mengenai literasi keuangan saat menerima THR sangatlah krusial.

Sumber Referensi

FAQ: Pertanyaan Penting Seputar THR

Apakah karyawan yang sedang cuti hamil tetap berhak menerima THR?

Ya. Karyawan yang sedang dalam masa cuti hamil atau cuti sakit tetap berhak menerima THR secara penuh, selama status hubungan kerjanya masih aktif dan bukan merupakan Cuti Tidak Dibayar (Unpaid Leave).

Bagaimana jika perusahaan mencicil pembayaran THR?

Berdasarkan instruksi terbaru Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Perusahaan yang mengalami kesulitan finansial harus melakukan dialog terbuka namun tetap berkewajiban memenuhi hak tersebut sesuai regulasi.

Apakah karyawan yang Resign berhak dapat THR?

Karyawan tetap (PKWTT) yang putus hubungan kerjanya terhitung 30 hari sebelum hari raya keagamaan tetap berhak atas THR. Namun, bagi karyawan kontrak (PKWT), hak THR gugur jika kontrak berakhir sebelum hari raya.

Apakah THR dikenakan potongan pajak?

Ya, THR dikategorikan sebagai penghasilan tidak teratur yang dikenakan PPh 21. Perusahaan wajib menghitung potongan pajak tersebut sesuai dengan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) masing-masing individu.

Berapa denda jika perusahaan terlambat membayar THR?

Perusahaan yang terlambat membayar dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban (H-7). Denda ini tidak menghilangkan kewajiban pokok untuk membayar THR.

Sahabat Setara Logo

Penulis Shinta Hayani

Tinggalkan komentar