Mokel adalah istilah bahasa gaul (slang) yang merujuk pada tindakan membatalkan puasa secara sengaja sebelum waktu berbuka (Magrib) tiba tanpa alasan syar’i yang dibenarkan, seperti sakit atau perjalanan jauh. Orang yang melakukan mokel biasanya makan atau minum secara diam-diam, namun kembali berpura-pura sedang berpuasa di hadapan orang lain.
Key Takeaways
- Asal Bahasa: Berakar dari dialek Jawa Timuran (khususnya Malang) yang kini telah menjadi istilah nasional di media sosial.
- Perilaku Manipulatif: Identik dengan tindakan “curang” ibadah, di mana pelakunya menyembunyikan fakta bahwa ia sudah tidak berpuasa.
- Konsekuensi Syariat: Mokel tanpa udzur (alasan) merupakan dosa besar yang mewajibkan pelakunya bertaubat (Nasuha) dan mengganti (Qadha) puasa di hari lain.
- Sinonim Daerah: Memiliki makna yang serupa dengan istilah “Godin” dalam bahasa Sunda atau “Mokah”.
Cara Mencegah Keinginan “Mokel” Saat Berpuasa
Mokel seringkali terjadi karena lemahnya kontrol diri terhadap rasa lapar dan dahaga. Berikut adalah langkah-langkah strategis untuk menjaga integritas puasa Anda:
- Optimalkan menu sahur dengan nutrisi kompleks. Konsumsi makanan tinggi serat dan protein (seperti oatmeal, daging tanpa lemak, atau sayuran) agar rasa kenyang bertahan lebih lama dibandingkan hanya mengandalkan karbohidrat sederhana (nasi/mie).
- Terapkan pola hidrasi yang tepat. Gunakan rumus 2-4-2 (2 gelas saat berbuka, 4 gelas malam hari, 2 gelas saat sahur) untuk mencegah dehidrasi parah yang sering menjadi alasan utama seseorang membatalkan puasa.
- Hindari pemicu visual dan aroma di siang hari. Jauhi area food court, konten video kuliner (mukbang), atau lingkungan yang menggoda iman saat jam-jam kritis (siang menuju sore).
- Sibukkan diri dengan aktivitas produktif. Alihkan fokus dari rasa lapar dengan bekerja, membaca buku, beribadah, atau tidur sejenak (qailulah) secukupnya untuk menghemat energi.
Analisis Pakar: Fenomena Mokel dari Sudut Pandang Sosial & Fikih
Sebagai pengamat budaya pop dan hukum Islam, istilah “mokel” mengalami pergeseran fungsi yang menarik namun perlu diwaspadai.
- Normalisasi Pelanggaran via Bahasa: Penggunaan kata “mokel” yang terdengar jenaka di media sosial berpotensi menormalisasi perilaku dosa. Apa yang seharusnya dilihat sebagai pelanggaran syariat yang serius (membatalkan puasa tanpa sebab), menjadi bahan candaan (jokes) semata. Ini menurunkan rasa bersalah (guilt) pelaku.
- Distingsi Hukum (Qadha vs Kaffarah): Penting untuk meluruskan kesalahpahaman umum. Mokel dengan cara makan/minum secara sengaja mewajibkan Qadha (mengganti puasa) dan bertaubat. Namun, jika pembatalan puasa dilakukan dengan hubungan suami istri (jimak) di siang hari, sanksinya jauh lebih berat, yaitu Kaffarah (denda) berupa memerdekakan budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
- Integritas Personal: Mokel adalah ujian integritas. Seseorang yang terbiasa mokel (berbohong tentang status puasanya) cenderung memiliki masalah dalam kejujuran di aspek kehidupan lainnya.
Tabel: Perbandingan Istilah Pembatalan Puasa di Indonesia
Berikut adalah visualisasi perbedaan istilah yang sering digunakan masyarakat:
| Istilah | Asal Daerah | Arti Spesifik | Konteks Penggunaan |
| Mokel | Jawa Timur (Malang) | Batal puasa diam-diam, lalu pura-pura puasa lagi. | Sangat populer di TikTok/Medsos. |
| Godin | Jawa Barat (Sunda) | Makan siang hari saat puasa (terbuka/diam-diam). | Populer di kalangan masyarakat Sunda. |
| Mokah | Jawa Tengah/Umum | Batal puasa total (terbuka). | Sering dianggap sinonim mokel. |
| Batal Syar’i | Terminologi Fikih | Batal karena udzur (haid, sakit, musafir). | Konteks formal/agama (legal). |
Kesimpulan
Mokel bukan sekadar istilah gaul yang viral setiap bulan Ramadhan, melainkan cerminan dari tantangan hawa nafsu yang gagal dikendalikan. Meskipun sering dijadikan bahan gurauan (meme), esensi dari tindakan ini adalah ketidakjujuran terhadap diri sendiri dan Tuhan.
Saran saya, jangan jadikan “mokel” sebagai kebiasaan atau tren yang dimaklumi. Puasa adalah ibadah sirri (rahasia) antara hamba dan Penciptanya. Kami menyarankan jika Anda tidak kuat berpuasa karena alasan kesehatan yang nyata, lebih baik membatalkannya secara jujur dan menggantinya di kemudian hari, daripada melakukan “mokel” yang penuh kepura-puraan. Menurut hemat saya, kejujuran adalah nilai tertinggi yang diajarkan oleh Ramadhan, jauh lebih mahal daripada sekadar menahan lapar.
Sumber Referensi
FAQ (People Also Ask)
Apa arti mokel dalam bahasa gaul?
Mokel adalah istilah slang (terutama dari Jawa Timur) yang berarti membatalkan puasa secara sengaja di siang hari (makan/minum) lalu berpura-pura masih berpuasa di depan orang lain.
Apakah mokel dosa dalam Islam?
Ya, mokel (membatalkan puasa wajib tanpa alasan syar’i seperti sakit atau haid) adalah dosa besar karena melanggar rukun Islam. Pelakunya wajib bertaubat dan mengganti puasa tersebut.
Apa bedanya mokel dan godin?
Secara makna sama, yaitu membatalkan puasa. Perbedaannya hanya pada asal daerah; “Mokel” berasal dari Jawa Timur, sedangkan “Godin” berasal dari bahasa Sunda (Jawa Barat).
Bagaimana cara menebus dosa mokel?
Pelaku mokel wajib melakukan Taubat Nasuha (memohon ampun sungguh-sungguh) dan melakukan Qadha (mengganti puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan setelah bulan Ramadhan usai.
Apakah mokel harus bayar denda (kaffarah)?
Jika mokel dilakukan dengan makan/minum, mayoritas ulama mewajibkan Qadha saja. Namun, jika mokel dilakukan dengan berhubungan suami istri di siang hari, maka wajib membayar Kaffarah berat (puasa 2 bulan berturut-turut).