Bimtek Standarisasi LPLPP di Bidang Politik dan Hukum Dorong Konsistensi Layanan di Setiap Wilayah
Standarisasi LPLPP (Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan) adalah proses penyelarasan mutu layanan yang diinisiasi KemenPPPA agar setiap lembaga memiliki indikator dan kualitas penanganan yang konsisten di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah mengoptimalkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dari tingkat pusat hingga daerah secara terukur. Key Takeaways Panduan Implementasi Standar