Ketika Utang Nyawa Tak Harus Dibayar Nyawa

Ketika Utang Nyawa Tak Harus Dibayar Nyawa

Tulisan ini untuk semua orang yang nyawanya telah dihilangkan secara paksa, para korban pembunuhan dan keluarganya.

Apakah mungkin seseorang bunuh diri tanpa meninggalkan jejak berupa gelas berisi racun atau pesan kepada ahli waris yang ditinggalkan? Apakah mungkin seseorang bunuh diri kalau tidak menghadapi persoalan berat? Apakah mungkin seseorang bunuh diri apabila dia tidak menanggung utang yang tak mampu dibayar? Atau, apakah mungkin seseorang bunuh diri apabila tidak mengalami masalah keluarga yang tak mampu diselesaikan? Bukankah orang yang bunuh diri adalah mereka yang merasa jalan terbaik adalah mati?

Banyak orang bunuh diri yang sebenarnya takut mati dan akhirnya meminta pertolongan orang lain untuk diselamatkan. Ayahku adalah korban sebuah konspirasi berencana, entah siapa pelakunya. Hanya Tuhan yang tahu dan Dia menunggu waktu yang tepat untuk menguak misteri kematian tersebut. Kematian ayahku diatur agar tampak seperti upaya bunuh diri.

Apakah kami tidak marah? Apakah kami tidak sedih dan apakah kami tidak kecewa? Sebagai anak, sebagai istri dan keluarga yang lain tentu saja kami marah, kami sedih dan kami kecewa. Kami tidak terima orang yang kami sayangi pergi dengan tiba-tiba, tanpa pesan dan juga dengan cara yang ganjil. Kalau orang yang kamu sayangi pergi dengan cara “wajar” seperti usia tua atau mengidap suatu penyakit, tentu saja kamu akan lebih ikhlas menghadapi kepergiaannya.

Ada dua cara yang saya tahu, sebagai orang awam, untuk mengidentifikasi penyebab kematian seseorang yang “tidak wajar”. Yaitu melalui visum dokter dan otopsi. Untuk mengungkap penyebab kematian ayahku dulu hanya melalui visum dokter, yang “lebih ringan” pembuktiaannya jika dibandingkan dengan otopsi. Ibu menolak otopsi karena sayang kalau tubuh ayah yang telah meninggal dengan tidak wajar harus diotopsi–melalui beberapa prosedur pembedahan untuk mencari penyebab kematian. Ibu tidak ingin tubuh ayah menjadi “tidak” utuh lagi.

Kami menerima bahwa penyebab kematian ayah adalah karena cairan pestida, sebuah hasil visum dibacakan di depan umum di depan para pelayat. Sebuah hasil visum yang menggiring opini pelayat bahwa ayahku bunuh diri. Kami keluarganya tahu betul siapa dirinya, kami tahu bahwa dia memutuskan untuk pergi jauh dari keluarga, mengabdi di tempat tugas yang jauh, hanya untuk mencari biaya menyekolahkan anak-anaknya. Jadi tidak mungkin dia bunuh diri, kami tahu sekali siapa dia. Dia tidak mungkin mengkhianati keluarganya. Kami tahu betul bahwa pagi itu sebelum jasadnya ditemukan dengan berpakaian dinas lengkap, dia menelpon istrinya dan pembicaraan mereka seperti biasa. Tidak ada sesuatu yang aneh atupun pesan terakhir yang disampaikan.

Inti cerita di atas bukan hanya bercerita tentang penyebab kematian ayahku, tetapi aku ingin membagikan pilihan dan keputusan ibuku untuk tidak melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian ayah. Selanjutnya kasus ayah ditutup, kalau kami mau mungkin kami akan mengusut secara tuntas apa sebenarnya penyebab kematian ayahku. Tetapi ibuku berpikir anak-anaknya masih kecil, masih sekolah dan butuh kehadiran seorang ibu yang juga secara otomatis menggantikan posisi suaminya sebagai seorang ayah. Kalau kematian ayah diusut tuntas, berapa banyak waktu, biaya dan tenaga yang harus tercurah untuk mengetahui dan menghukum pelaku pembunuh ayahku. Berapa banyak orang yang dilibatkan, baik sebagai saksi, tersangka, terdakwa dan keluarga pelaku. Kalau mengusut tuntas kematian ayah, mungkin nyawa ayah harus diganti dengan nyawa pelaku oleh keluarga kami yang main hakim sendiri. Kalau si pembunuh yang jadi “korban” main hakim sendiri, okelah tak apa. Tapi bagaimana kalau kami salah sasaran dan mengorbankan orang yang tidak bersalah?

Utang nyawa ganti nyawa, siapa sih yang tidak sedih dan dirundung duka serta kemarahan yang mendalam apabila orang dicintai pergi secara tak terduga. Apalagi orang yang kita cintai itu adalah harapan keluarga, tulang punggung keluarga. Orang yang selama hidupnya di dalam keluarga dan pergaulan dikenal sebagai pribadi yang ramah, sopan, baik hati dan sayang sekali sama keluarga, kerabat dan teman-temannya. Duka mendalam dan kemarahan yang teramat sangat pasti kami rasakan, kami marah pada Tuhan dan marah kepada pelaku. Namun apakah dengan berlaku main hakim sendiri dan menuntut nyawa pelaku pun harus hilang, ayahku akan kembali atau korban pembunuhan yang lain bisa hidup kembali?

Coba bayangkan apabila hukum rimba berlaku dengan perilaku main hakim sendiri, dan korban serta pelaku berasal dari dua suku atau dua daerah yang berbeda. Apabila pihak keluarga membalas perbuatan tersangka dengan main hakim sendiri, membunuh dan menyiksa tersangka. Ternyata salah sasaran, dapat berujung pada perkelahian dan pertikaian antar etnis, antar daerah. Terjadi peristiwa saling serang dan saling balas. Bukankah sama saja seperti peribahasa, “kalah jadi abu dan menang jadi arang”. Artinya sama-sama rugi dari kedua belah pihak, tidak mendapatkan keuntungan apa-apa. Aksi balas membalas tidak akan “mengembalikan” nyawa orang yang telah meninggal. Selain itu coba bayangkan berapa banyak waktu, kemarahan dan tenaga yang terbuang sia-sia. Bayangkan berapa banyak kantor dan sekolah yang harus diliburkan karena kondisi lingkungan menjadi tidak aman, karena aksi saling membalas. Bayangkan berapa banyak pula pelaku usaha yang harus menutup usahanya karena kondisi yang tidak kondusif. Bayangkan berapa banyak pula orang yang merasa was-was dan takut menjadi korban salah sasaran.

Menurutku sejatinya perilaku main hakim sendiri, utang nyawa dibalas nyawa hanyalah akan menimbulkan duka, kemarahan, dendam dan permusuhan yang berkepanjangan. Ketika pelaku pembunuhan berhasil diungkap oleh polisi, stigma dan sanksi sosial dari masyarakat merupakan hukuman terberat bagi pelaku dan keluarga pelaku. Biarlah hukum negara yang menghukum seberat-beratnya perilaku kejahatan tersebut. Jangan lupa akan adanya karma, pelaku bukanlah makhluk individual yang terlahir seorang diri dan langsung menjadi seorang pembunuh. Pelaku mempunyai keluarga, mungkin punya istri dan anak, punya adik dan kakak. Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, mungkin saja akan menimpa orang-orang yang dia cintai. Mungkin bukan dalam waktu yang singkat, tetapi suatu saat apa yang diperbuat oleh pelaku akan menimpa keluarganya atau dirinya sendiri. Hukuman terberat kepada pelaku akan diberikan oleh Sang Pemberi Hidup.

Percayalah se-tragis apapun kematian orang yang kamu cintai, Tuhan berkehendak untuk kepergiannya. Waktu adalah obat terbaik untuk menghapus segala luka, dan waktulah yang akan mengungkapkan segalanya. Tugas kita yang ditinggalkan oleh orang-orang yang kita cintai dengan cara tragis, adalah mendoakan kepergian mereka agar mendapatkan tempat yang layak disisi-Nya dan kita yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan.

Saya ingat salah satu tulisan Leo Tolstoy, seorang penulis dari Rusia “Tuhan tahu tapi Dia menunggu”. (Mariana Lusia Resubun)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *