Potret Keterpilihan Perempuan di Pemilu 2024

Potret Keterpilihan Perempuan di Pemilu 2024

Indonesia telah berkomitmen untuk memperjuangkan kesetaraan gender di berbagai lini kehidupan, termasuk di dunia politik. Sejak meratifikasi berbagai konvensi internasional seperti CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women), hingga menerapkan kebijakan afirmasi minimal 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif, pemerintah terus mendorong hadirnya lebih banyak perempuan di lembaga-lembaga pengambilan keputusan. Namun, seberapa jauh pencapaian itu telah terwujud di Pemilu 2024?

Pada Februari 2024, Indonesia kembali menggelar pesta demokrasi untuk memilih anggota legislatif di tingkat nasional hingga daerah. Hasilnya menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan memang mengalami peningkatan, tetapi masih jauh dari angka ideal yang diharapkan. Dari total 580 kursi DPR RI, perempuan hanya berhasil mengisi 127 kursi atau sekitar 22%. Meski mengalami sedikit kenaikan dibanding Pemilu 2019, capaian ini tetap menunjukkan bahwa kesetaraan belum sepenuhnya terwujud.

Kabar baik datang dari DPD RI, di mana keterwakilan perempuan telah mencapai 37% atau 56 dari 152 kursi—melewati critical mass yang sering disebut sebagai ambang batas minimal 30% untuk bisa membawa perubahan kebijakan yang lebih nyata. Namun, di level DPRD Provinsi, angka keterwakilan perempuan bahkan belum menyentuh 20%, menunjukkan bahwa tantangan di tingkat lokal masih sangat besar.

Apa yang membuat perjuangan ini begitu pelik? Studi yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkap bahwa hambatan yang dihadapi perempuan dalam politik bukan hanya soal elektabilitas, tetapi juga terkait budaya patriarkal yang mengakar, biaya politik yang tinggi, sistem pemilu proporsional terbuka yang mendorong kompetisi personal antar calon, hingga keterbatasan akses perempuan terhadap sumber daya politik dan jaringan elit.

Padahal, data juga menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pemilih perempuan dalam menggunakan hak suara justru lebih tinggi dibandingkan laki-laki di Pemilu 2024. Ini artinya, perempuan bukan hanya menjadi subjek yang berhak dipilih, tetapi juga pemilih aktif yang berkontribusi dalam proses demokrasi. Namun sayangnya, tingginya partisipasi ini belum sejalan dengan keterpilihan.

Lebih jauh lagi, profil anggota legislatif perempuan yang berhasil lolos dalam Pemilu 2024 juga penting untuk dicermati. Bagaimana latar belakang pendidikan mereka? Apa profesi mereka sebelum menjadi legislator? Apakah ada keterkaitan dengan dinasti politik atau status petahana yang mempengaruhi peluang keterpilihan?

Semua pertanyaan ini dijawab secara lengkap dan mendalam dalam “Profil Tematik: Potret Keterpilihan Anggota Legislatif Perempuan Hasil Pemilu 2024”, sebuah studi yang disusun oleh KPPPA untuk memetakan kondisi terkini sekaligus menjadi bahan refleksi dan advokasi bagi peningkatan kesetaraan gender di politik.

🔗 Unduh bukunya dan temukan gambaran lengkap tentang perjalanan, tantangan, dan peluang keterwakilan perempuan di Pemilu 2024. Mari bersama dorong ruang politik yang lebih setara dan inklusif!

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *