P3K

Apa itu P3K?

Apa itu P3K

PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Berbeda dengan PNS yang berstatus tetap, PPPK direkrut untuk mengisi jabatan fungsional dan teknis profesional dengan hak gaji serta tunjangan yang setara sesuai regulasi yang berlaku. … Read More