Jakarta Semakin Cantik dengan Hadirnya Ruang Bermain Anak RPTRA

Jakarta Semakin Cantik dengan Hadirnya Ruang Bermain Anak RPTRA

Beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meresmikan RPTRA yang memang dikhususkan sebagai ruang bermain anak. Apa itu RPTRA? Fasilitas apa saja yang tersedia di sana?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), sebagai area yang khusus diperuntukkan bagi anak-anak. Ruang Publik Terpadu Ramah Anak sendiri sudah ditetapkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta, Pasal 196 Tahun 2015.

Pada penetapan tersebut, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan perpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi perlu dibangun Ruang Publik Ramah Anak sebagai upaya mendukung Jakarta menjadi Kota Layak Anak.

Apa saja fungsi dari tempat ini? Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) memiliki fungsi sebagai taman terbuka publik, wahana permainan dan tumbuh kembang anak, prasarana dan sarana kemitraan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam memenuhi hak anak.

RPTRA juga sebagai bagian dari prasarana dan sarana Kota Layak Anak, ruang terbuka hijau dan tempat penyerapan air tanah, prasaran dan sarana kegiatan sosial warga termasuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan Kader PKK, usaha peningkatan pendapatan keluarga, pusat informasi dan konsultasi keluarga, halaman keluarga yang asri, teratur indah dan nyaman, dan sebagai sistem informasi manajemen.

Kini, Jakarta memang jadi semakin cantik dan jadi kota ramah anak dengan hadirnya RPTRA ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah memilih pembangunan RPTRA dengan mengutamakan di wilayah padat penduduk, terutama pemukiman warga miskin. Area yang dibangun memiliki fungsi beragam, dapat berperan juga sebagai community center bagi masyarakat sekitar.

Sebagai salah satu wujud dari kota layak anak, pemerintah provinsi DKI Jakarta mengembangkannya pada RPTRA. Ada 6 daerah yang sudah dibangun RPTRA, yaitu di daerah Cideng, Cililitan, Pulogadung, Pulau Untung Jawa (Kepulauan Seribu), Gandaria Selatan, dan Kembangan Utara. Dengan mengusung Kota Layak Anak, RPTRA bisa menjadi area bermain anak.(yr)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *