RAKORDAL TW IV Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 Bertema “Reformasi Kalurahan untuk Meningkatkan Kualitas Hidup-Kehidupan, Pembangunan yang Inklusif dan Pengembangan Kebudayaan”
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Pengedalian Triwulan IV pada 26 Januari 2023. Kegiatan tersebut berlangsung secara luring di Gedhong Pracimasa, Komplek Kepatihan DIY dan secara daring melalui media Zoom dan Youtube.
Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan berbagai penghargaan untuk berbagai lembaga di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Selain itu, dilakukan juga penyerahan 3 penghargaan bagi Pemda DIY untuk prestasi yang telah dicapai. Salah satu penghargaan yang diraih adalah penghargaan untuk Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak yang diberikan kepada Gubernur DIY dan Bupati Sleman. Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menyampaikan apresiasinya atas berbagai penghargaan yang telah diraih Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta. Menteri PPPA juga memberikan apresiasi atas prestasi DIY sebagai satu-satunya provinsi yang meraih predikat sebagai daerah ramah perempuan dan layak anak.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin, menyampaikan paparan mengenai Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA).
DRPLA merupakan daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki sistem pembangunan yang ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan, serta menjamin perlindungan hak perempuan dan perlindungan anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Penilaian DRPLA Kab/Kota dilakukan dengan menggunakan beberapa indikator, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Indeks Perlindungan Anak (IPA), Anugerah Parahita Ekapraya (APE), dan Kab/Kota Layak Anak (KLA).
Berdasarkan data BPS 2021, DIY meraih nilai IPM 80.22%. Angka tersebut menempatkan DIY pada peringkat kedua setelah DKI Jakarta. IPG DIY pada 2021 meraih nilai tertinggi di Indonesia pada 94.88%.
Untuk nilai IDG, DIY mendapatkan nilai 76.57%. Angka tersebut lebih tinggi dari nilai rata-rata IDG Indonesia, yaitu 76.26%. Sedangkan angka IPA DIY mencapai 68.35% yang jauh berada di atas nilai rata-rata Indonesia.
Pada akhir paparannya, Deputi KG menyampaikan bahwa DIY memiliki potensi untuk lebih mendorong kabupaten/kota yang ramah perempuan dan layak anak. Prestasi yang diraih DIY juga diharapkan dapat menjadi motivasi untuk daerah lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Leave a Reply