Rapat Koordinasi dan Pendampingan 10 Indikator DRPPA di Kabupaten Pariaman Dorong Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak
Perempuan dan anak merupakan kelompok penduduk yang memiliki karakteristik tersendiri sehingga membutuhkan pendekatan khusus dan spesifik demi menjamin kualitas hidupnya. Kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan menjadi faktor penting untuk memastikan keterlibatan perempuan serta manfaat pembangunan yang setara.
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) mengembangkan kebijakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DARIPPA).
Kebijakan tersebut disosialisasikan melalui rapat koordinasi dan pendampingan 10 indikator DRPPA. Salah satu wilayah yang dipilih adalah Nagari Toboh Ketek dan Nagari Pauh Kambar di Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan yang berlangsung pada 23-24 Juni 2023 tersebut dibuka langsung oleh Asisten Deputi PUG Bidang Politik dan Hukum, Drs. Dermawan. Dalam pidato sambutannya, Demawan mengungkapkan bahwa kualitas manusia yang unggul serta menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang jauh lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan yang kuat dan berwibawa menjadi Visi Indonesia di 2045.
Untuk itu para OPD yang hadir dan yang berada di kab padang pariaman bisa mengkolaborasikan program apa yang bisa mendukung kegiatan di DRPPA di Kab. Padang Pariaman. Dengan begitu, Padang Pariaman dapat dinyatakan sebagai nagari yang ramah perempuan dan peduli anak.
Sesi pertama diisi oleh berbagai narasumber dari Nagari seperti Gita Safitri dari FA Nagari toboh ketek, Wisda Rahmadinur, S.Psi, M.Pd (Relawana SAPA sekaligus Psikolog Nagari Pauh Kambar), dan Camat Non Sabaris.
Sesi kedua diisi dengan paparan mengenai indicator 5-10 DRPPA. Sesi ini diisi oleh relawan SAPA Nagari Toboh Ketek dan Nagari Pauah Kambar.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak terkait, khususnya di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dapat meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan dengan arah kebijakan penguatan kelembagaan pengarusutaman gender. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta arah kebijakan kabupaten ramah perempuan dan layak anak.
Leave a Reply