PROVINSI SULAWESI SELATAN BERKOMITMEN MELAKUKAN REPLIKASI DAERAH RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK

kemenpppa, perempuan, kesetaraan gender

PROVINSI SULAWESI SELATAN BERKOMITMEN MELAKUKAN REPLIKASI DAERAH RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK

Makassar, 13 Desember 2022 – Setelah dilaksanakan launching DRPPA di Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 7 September 2022, terdapat kabupaten lain di Provinsi Selatan yang melakukan replikasi mandiri Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yakni Kabupaten Maros. Kabupaten Maros telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai DRPPA, kemudian disusul oleh Kab. Bulukumba. Menindaklanjuti antusiasme dan kebutuhan pembentukan DRPPA, DP3A KB Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Deputi Bidang Kesetaraan Gender melakukan sosialisasi DRPPA dan Rapat Koordinasi Kelembagaan UPT. PPA pada tanggal 13 Desember 2022. Bertempat di hotel Almadera, Makassar, kegiatan ini dihadiri oleh dinas kabupaten/kota yang mengelola urusan PPA di 24 kabupaten/kota, dinas kabupaten/kota yang mengelola urusan pedesaan di 24 kabupaten/kota, serta pejabat eselon III DP3A KB Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang DRPPA, meningkatkan pemahaman 10 indikator DRPPA, meningkatkan pemahaman tentang strategi kebijakan pusat dan daerah mengenai DRPPPA, serta meningkatkan pemahaman integrasi gender dan isu PPA dalam pembangunan di desa.

Mewakili Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya, Ibu Ratih Rachmawati, menghadiri kegiatan ini dan menyampaikan paparan tentang Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA). Dalam paparannya, Ibu Ratih menyampaikan tentang urgensi DRPPA, prinsip dan implementasi DRPPA hingga 10 indikator DRPPA. “Pembangunan SDM penting dan bahkan lebih penting dari pembangunan infrastruktur.“ tutur Ibu Ratih Rachmawati ketika menyampaikan mengapa DRPPA harus diwujudkan.

Selain itu berlangsung pula sesi berbagi mengenai praktik baik DRPPA Kab. Bone yang disampaikan oleh Kepala DPPPA Kab. Bone beserta fasilitator daerah Kab. Bone. “Diperlukan koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, pelatihan fasilitator juga perlu mengenali potensi masing-masing fasilitator.” Ungkap ibu Tina, salah satu fasilitator daerah Kab. Bone saat ditanya mengenai bagaimana menemukan fasilitator yang tepat.

Dalam kesempatan ini, Kepala DP3A Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Ibu Andi Mirna, menyampaikan bahwa Urusan PPA ialah cross cutting isu, membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dengan dinas yang lain. Sejalan dengan kesepakatan bersama Menteri PPA dan Menteri PDDT nomor 12/KPPA/Rorendata/04/2019 dan nomor 02/M-PDT/KB/IV/2019, kegiatan ini harus berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dengan terbentuknya DRPPA bisa menyelesaikan isu perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang tidak berpihak pada mereka. Harapannya, setelah kegiatan ini terbangun kolaborasi dan sinergitas dari berbagai pihak mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa dan masyarakat untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak di Provinsi Sulawesi Selatan. (sf)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *