Webinar bagi Pelaku Usaha Perempuan dalam Konteks Bisnis dan HAM

KemenPPPA, Perempuan, Kesetaraan gender, webinar,

Webinar bagi Pelaku Usaha Perempuan dalam Konteks Bisnis dan HAM

Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGP), yang dibentuk melalui Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB No. 17/4 pada tahun 2011, sangat penting bagi negara-negara di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis mereka untuk memastikan bahwa semua kegiatan selaras dengan nilai-nilai hak asasi manusia dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan.

Untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha perempuan tentang bagaimana menjalankan bisnis mereka dengan pertimbangan kesetaraan gender, ketahanan keluarga, dan nilai-nilai hak asasi manusia sekaligus mendukung pembangunan nasional, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Perempuan Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan dengan dukungan Friedrich Naumann Foundation for Freedom Indonesia,  akan mengadakan webinar.

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom tersebut dilaksanakan pada 13 Maret 2023. Peserta acara berasala dari berbagai Lembaga pemerintahan, Lembaga masyarakat, dunia usaha, G20 advocates, srikandi BUMN, mitra pembangunan, dan para pengusaha perempuan muda.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin. SE. MSc, MFin hadir sebagai narasumber. Lenny memaparkan presentasinya dengan judul Mewujudkan Kesetaraan Gender dalam Dunia Usaha yang Berperspektif HAM.

Lenny mengungkapkan bahwa landasan hukum dalam bidang kesetaraan gender HAM sudah kuat. Salah satunya adalah pembangunan kesetaraan gender yang tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2007.

Namun berdasarkan data yang telah dimiliki KemenPPPA, posisi perempuan masih berada dibawah laki-laki, khususnya dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).

Lenny menambahkan bahwa tantangan bagi para perempuan Indonesia bukan hanya terjadi di dunia politk, tapi juga di dunia usaha. Berdasarkan data dari Bloomberd Gender Equality Index 2022, masih terjadi kesenjangan gender di dunia bisnis. 

Data yang terkumpul diambil berdasarkan 5 pilar utama, antara lain kepemimpinan perempuan dan talent pipeline, kesetaraan gaji dan upah yang sama berdasarkan gender, budaya inklusif, kebijakan anti pelecehan seksual, dan mereka yang pro-perempuan.

“Sinergi sangat penting, dan dunia usaha sebagai salah satu pilar dalam pentahelix tentunya juga akan memberikan kontribusi penting dalam menciptakan kesetaraan gender di Indonesia. Mari kita dukung bersama dan kita fokuskan upaya kita karena ini menjadi kerja kita bersama. Pemerintah tidak dapat melakukannya sendirian. Tentunya membutuhkan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak,” ungkap Lenny.

Bertindak sebagai narasumber kedua, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, SH., M.H. Paparan dari narasumber kedua ini membahas tentang Prisma dan tanggung jawab negara dalam implementasi bisnis dan HAM.

Hajerati menjelaskan bahwa PRISMA merupakan aplikasi berbasis website yang diperuntukkan untuk membantu perusahaan dalam menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Program ini telah diluncurkan pada 23 Februari 2021 oleh Menteri Hukum dan HAM.

Syanaz Nadya Winanto Putri, pemilik Rorokenes, berbagi tentang usaha yang dijalankannya. Berawal dari kesukaannya terhadap tas, Syanaz berusaha untuk menciptakan sebuah produk tas yang dapat bersaing dengan produk internasional namun kaya dengan kearifan lokal.

Selain itu, melalui Rorokenes, Syanaz juga ingin memberdayakan masyarakat sekitar yang sebagian besar menjadi single parent dan beberapa yang menjadi penyintas KDRT. Syanaz juga menambahkan bahwa sebuah usaha bertujuan untuk mendapatkan profit. Namun profit juga berkaitan dengan etika untuk mendapatkannya dan dampaknya pada lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan webinar ini, diharapkan agar para peserta dapat meningkatkan pemahaman, persamaan persepsi, serta penyatuan visi dan misi mengenai hal Bisnis dan HAM secara umum. Selain itu, dapat mendorong pelaku usaha perempuan untuk dapat menjalankan usaha dengan baik sekaligus dengan memperhatikan kesetaraan gender, ketahanan keluarga, nilai nilai HAM, serta mendukung pembangunan nasional.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *