Webinar Berbagi Pengetahuan Tentang Pelaksanaan Anggaran Responsif Gender (ARG) Di Kanada
Kegiatan webinar ini merupakan langkah awal untuk memperkuat strategi pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan kesetaraan gender yang bertumpu pada pengintegrasian perspektif gender di dalam pembangunan nasional berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Salah satu upaya untuk menindaklanjuti Inpres tersebut, telah dibuat Surat Edaran Bersama 4 Menteri untuk mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) pada 2012. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pembangunan Perencanaan Nasional.
Selain itu, pada tahun 2019, Kantor Bank Dunia melakukan penilaian pelaksanaan PUG di Indonesia dengan menggunakan Kerangka “Gender Responsive Public Expenditure Financial Accountability (GR-PEFA)”. Dengan menggunakan 9 indikator terkait dari dampak kebijakan fiskal sampai pelaporan, PEFA menemukan Indonesia sudah mengalami kemajuan terkait persiapan dokumen perencanaan dan anggaran serta pelacakan pengeluaran Anggaran Responsif Gender. Namun, penilaian juga menemukan masih banyak kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki antara lain tidak adanya evaluasi serta pelaporan pelaksanaan ARG.
Pada sisi yang lain, Pemerintah Kanada telah mempraktikkan pelaksanaan ARG. Tahun 2018 yang lalu Kanada membuat Undang-Undang Penganggaran Gender sebagai proses pengelolaan anggaran dan keuangan pemerintah federal. Penganggaran gender ini didukung oleh praktik terbaik yang direncanakan oleh para ahli dan Menteri Perempuan dan Kesetaraan Gender Kanada.
Dalam Undang-Undang tersebut, Presiden Dewan Perbendaharaan menyediakan analisis tahunan mengenai dampak dari program pemerintah Kanada terhadap gender dan keragaman. Setiap tahun, organisasi ini melaporkan hasil dari program yang dilaksanakan.
Melihat kesuksesan pemerintahan Kanada, Kementerian Kesetaraan Perempuan dan Kesetaraan Gender bekerja sama dengan Bank Dunia di Jakarta menginisiasi webinar berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang pelaksanaan ARG di Kanada. Tujuan dari webinar adalah untuk mendengarkan pengalaman dari berbagai institusi pemerintah Kanada dalam melaksanakan ARG di Kanada, termasuk program-program yang telah dijalankan oleh pemerintah Kanada, untuk dapat diimplementasikan di Indonesia.
Webinar yang dilaksanakan pada pertengahan 28 September 2022 ini diawali dengan sambutan pembuka oleh Lenny N. Rosalin Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kevin Tokar, Head of Development Cooperation, Kedutaan Besar Kanada di Jakarta; dan Bolormaa Amgaabazar, perwakilan Bank Dunia di Jakarta.
Selain itu, hadir pula narasumber yang membagikan informasi mengenai GBA Kanada, yaitu: Denise Gareau – Women and Gender Equality (WAGE) Canada; Trinish Padayachee, Finance Canada; dan Lucie Morin dari Canada’s Treasury Board.
Webinar ini mengundang sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga, dan juga pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Leave a Reply