PROVINSI D.I. YOGYAKARTA DAN PREDIKAT MENTOR TIGA KALI BERTURUT TURUT

provinsi DIY, Kemenppa, kesetaraan gender

PROVINSI D.I. YOGYAKARTA DAN PREDIKAT MENTOR TIGA KALI BERTURUT TURUT

Sahabat Setara, Yogyakarta – Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Ibu Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc, MFin, menghadiri acara Rapat Koordinasi Teknis Daerah di Provinsi D.I Yogyakarta yang bertempat di Hotel Harper Mangkubumi, Yogyakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta serta seluruh Pemerintah Kabupaten Kota.

Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan amanat yang dituliskan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000, yaitu seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 juga mengamanatkan strategi PUG sebagai salah satu strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender. Hal ini sejalan dengan pencapaian target-target SDG’s 2030, yang menetapkan prinsip no one left behind.

UU Nomor 23 Tahun 2014 juga mengamanatkan 3 (tiga) kewenangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada sub-urusan “Kualitas Hidup Perempuan”, yaitu:

  1. pelembagaan PUG;
  2. pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan; dan
  3. penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan.

Untuk itu, diperlukan penguatan PUG di seluruh tahapan pembangunan, yaitu: perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pengawasan

“Provinsi D.I Yogyakarta memiliki nilai IPM, IPG dan IDG di atas rata-rata nasional. Pada beberapa indeks, DIY malah menjadi yang tertinggi secara nasional. Hal ini tentu saja selaras dengan pencapaian DIY dalam APE yaitu telah mendapat predikat mentor selama tiga kali berturut-turut. Tetapi untuk penilaian APE ke depan akan ada perubahan parameter dan indeks nya, apakah nantinya Provinsi DIY masih akan menjadi yang terbaik?” Ucap Ibu Lenny dalam sambutan dan arahannya apa acara tersebut.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Kulon Progo, Bapak Iryanto, menyampaikan bahwa Kabupaten Kulon Progo mengalami kekosongan RPJMD hingga tahun 2023 – 2024. Hal ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten bekerja tanpa arahan yang jelas sehingga bagaimana dapat meningkatkan peforma kinerja apabila pucuk pimpinan juga kosong hingga saat ini.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender menyampaikan bahwa adanya kekosongan RPJMD dan pucuk pimpinan di Kabupaten Kulon Progo memang sangat disayangkan. Beberapa saran yang dapat dilakukan menurut Ibu Deputi adalah menyusun rencana dari 2023 – 2024, untuk empat bidang saja yaitu sosial, politik, ekonomi dan sarpras. Kemudian akan keluar kegiatan dan indikator kinerja. Peran dari Kepala Dinas dalam rencana ini adalah memantau pelaksanaannya.  Evaluasi bisa dilakukan secara independen, kemudian laporkan untuk masuk dalam lakip atau dilaporkan ke publik.

Inspektur Provinsi DIY, Bapak Sargana, juga menyampaikan bahwa,” Inspektorat Provinsi telah melakukan pengawasan sejak beberapa tahun terakhir.  Diharapkan tiap kabupaten/kota juga mulai melaksanakan pengawasan ini. Artinya bila telah melakukan, bisa melanjutkan, jangan hanya direncanakan, dianggarkan saja tetapi juga harus ada pengawasan. Auditor jangan takut untuk memulai. Hampir semua OPD di Provinsi DIY sudah ada GAP GBS. Kami dari auditor juga selalu melakukan pengawasan ini.”

Ibu Erlina Hidayati dalam Menyampaikan Paparannya

Selanjutnya Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi D.I Yogyakarta, Ibu Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan bahwa, “Peluang Provinsi D.I. Yogyakarta adalah banyak pihak yang mendukung pelaksanaan PUG seperti Akademisi, LSM, OPD, dunia usaha, Gender Champion sehingga dapat meningkatnya kesadaran dan keberpihakan para pemangku kepentingan pada kelompok rentan.

Regulasi yang mendukung saat ini sedang disusun, yaitu Perda PUG inisiatif dewan. DP3AP2 sebagai salah satu OPD menjadi pilar Desa Mandiri Budaya melalui akselerasi PUG sampai ke kalurahan. Terdapat kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Sebagai penutup Provinsi D.I Yogyakarta menyampaikan bahwa diperlukan pembelajaran bersama antara kabupaten/kota di provinsi DIY, untuk mempelajari PUG, agar Kabupaten/Kota lain juga bisa mendapatkan APE yang sama dengan Provinsi dan Kabupaten Sleman.

Selain itu, upaya daerah untuk mendorong perempuan di bidang politik atau parlemen menyambut tahun politik 2024 adalah dengan menjajaki kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Kesbangpol. Salah satunya melalui pendidikan politik bagi perempuan untuk berani maju dalam pemilihan dimulai dari tingkat RT dan RW.

Pendampingan PPRG di Kesbangpol diperkuat untuk membuat program/kegiatan lebih responsif terhadap gender. Selain itu juga mempublikasikan calon legislatif (caleg) perempuan yang akan maju dengan tidak melihat warna partainya, menggali potensi mereka, kemudian mengundang mereka berbicara di forum tanpa atribut partai. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat kualitas caleg perempuan tidak kalah dengan caleg laki-laki. Hal ini dilakukan untuk membantu personal branding mereka sendiri (pencitraan diri mereka) sebagai upaya dalam membangun affirmative action.

Hal lain yang menjadi tugas besar Pemerintah Proivinsi DIY dan kabupaten/kota adalah untuk menurunkan angka Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD). Kabupaten Sleman menyampaikan akan menyusun Peraturan Daerah Mengenai Ketahanan Keluarga, serta Peraturan Bupati tentang pencegahan dispensasi pernikahan untuk menekan angka pernikahan anak.

Terakhir, mengenai menurunkan angka pekerja anak, saat ini tidak tersedia data yang lengkap karena banyak yang bekerja di sektor informal.  Karena itu, proses pendataan mengenai hal tersebut akan segera dilakukan. (GS)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *