Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023
Walaupun perempuan Indonesia sudah mengalami kemajuan dalam berbagai bidang, masih ada banyak tantangan yang harus diatasi karena adanya sistem sosial budaya, ekonomi, politik patriarki yang kuat. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat kemajuan perempuan Indonesia melalui partisipasi penuh dalam proses pengambilan keputusan.
Untuk mendukung partisipasi yang bermakna, pada tahun 2023 ini, untuk pertama kalinya diselenggarakan Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan (Musyawarah PN-PP). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring suara-suara perempuan dan memberikan masukan pada dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.
Musyawarah PN-PP membahas isu-isu gender, perempuan, dan anak dengan berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan demografi, serta memperhatikan perempuan marginal seperti perempuan miskin, terpencil, korban kekerasan, distabilitas, masyarakat adat, pekerja migran-korban perdagangan orang, perempuan dan anak berhadapan dengan hukum, pekerja informal, pekerja tak berbayar, anak, remaja perempuan, dan perempuan marginal lainnya, dengan perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion).
Dalam acara yang berlangsung secara hybrid pada 17-18 April 2023 tersebut, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan pidato pembukaan dan sekaligus membuka Musyawarah secara resmi. Bintang menyampaikan bahwa Musyawarah ini penting dan relevan dalam menyumbangkan ide dan pandangan kita terhadap perencanaan pembangunan nasional jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Tujuan dari Musyawarah ini adalah untuk memastikan partisipasi dan kontribusi yang berarti dari perempuan, terutama dari kelompok marginal, dalam perencanaan pembangunan.
“Perempuan adalah separuh penduduk Indonesia perempuan mengisi setengah populasi Indonesia, 49,5 persen adalah perempuan. Demikian juga anak mengisi sepertiga dari populasi Indonesia. Artinya perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang sangat penting bagi bangsa dan mereka harus mampu menjadi aktor pembangunan yang ikut merencanakan pembangunan melaksanakan dan akhirnya menikmati hasil-hasil pembangunan,” ungkap Bintang.
Persoalan ketimpangan gender masih menjadi isu yang mendasar dalam ketertinggalan perempuan. Hal ini tidak terlepas dari kuatnya norma-norma sosial budaya yang bersifat patriarki. Kondisi ini terlihat jelas ketika dilihat berdasarkan data dari berbagai indeks dan indikator. “Jika kita melihat Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Indonesia memang memperlihatkan tren peningkatan, ini berarti terjadi peningkatan di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi semakin hari semakin baik. Namun bila IPM tersebut dibedah berdasarkan jenis kelamin, justru terlihat betapa ketimpangan antara kualitas pembangunan perempuan dan laki-laki cukup besar. Perempuan terus-menerus tertinggal di segala aspek kehidupan terutama perempuan rentan dan marginal,” tambah Menteri PPPA.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin juga berkesempatan sebagai pemateri di hari kedua Musyawarah PN-PP tersebut. Dalam paparannya, Lenny menjelaskan bahwa Kemen PPPA telah menginisiasi program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) pada 2021.
Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan menerjemahkan 5 Arahan Presiden RI.
“Untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak, semua pemangku kepentingan bergerak bersama, bersinergi, baik itu dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun dunia usaha, CSO, perguruan tinggi, media, dan lain-lainnya, mari kita bekerja dengan pola-pola yang sesuai dengan perkembangan zaman. Harapan saya, Musyawarah ini dapat menghasilkan masukan konkrit nyata dan operasional yang nantinya dapat kita tindaklanjuti bersama dan implementasikan, sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi perempuan dan anak Indonesia,” tambah Lenny.
Para peserta Munas yang hadir baik secara daring maupun luring membahas 9 isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak, yaitu:
- Kemiskinan
- Perempuan Pekerja
- Perkawinan Anak
- Ekonomi Perempuan
- Kepemimpinan Perempuan
- Kesehatan Perempuan
- Lingkungan Hidup
- Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Pelaksanaan Musyawarah PN-PP ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perempuan dengan beragam kondisi dan latar belakangnya dalam perencanaan pembangunan, yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan, hingga tingkat nasional.
Leave a Reply