Bimtek Standarisasi LPLPP di Bidang Politik dan Hukum Dorong Konsistensi Layanan di Setiap Wilayah
Dalam hal jumlah, Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang sangat besar. Pada tahun 2020, populasi Indonesia mencapai 270,3 juta orang, dan hampir setengahnya (49,4%) adalah perempuan. Proporsi yang besar ini menjadi tantangan untuk mendorong perempuan mencapai potensi maksimalnya.
Namun, masih ada kesenjangan kesejahteraan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan masih mengalami ketertinggalan dalam berbagai bidang pembangunan. Di ranah domestik maupun publik, perempuan sering menghadapi diskriminasi berbasis gender seperti marginalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan dan beban ganda.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin menyampaikan bahwa Kiprah perempuan dalam menjaga stabilitas ekonomi bangsa juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Hasil penelitian dari McKinsey (2018) misalnya memaparkan bahwa tingginya angka populasi perempuan akan membawa manfaat pada bertambahnya sumbangan pendapatan secara signifikan dalam Produk Domestik Bruto (PDB), tentunya jika kesenjangan gender semakin diperkecil, termasuk dengan meningkatkan partisipasi ekonomi perempuan. Selain itu melihat hasil diskusi World Economic Forum pada Januari 2020 menyatakan bahwa pemberdayaan perempuan adalah kunci dari kenaikan pendapatan suatu bangsa, yang akan menentukan kemajuan negara,” ungkap Lenny.
Untuk mengatasi berbagai ketimpangan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tidak bisa bekerja sendirian. Dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, agama, dan lembaga masyarakat.
Lembaga masyarakat, yang berperan sebagai Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP), bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra yang membantu meningkatkan kualitas hidup perempuan, untuk mengatasi berbagai masalah terutama dalam hal pemberdayaan perempuan.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM pengelola lembaga yang menjalankan peran sebagai LPLPP, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Standarisasi LPLPP di Savero Hotel Depok, Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari (28-30 Mei 2023) tersebut dihadiri oleh beragam Lembaga dari berbagai provinsi. Pemerintah pusat dalam hal ini KemenPPPA memastikan bahwa semua lembaga yang bertanggung jawab dalam peningkatan kualitas hidup perempuan dan pemberdayaan perempuan menerapkan variabel yang telah ditetapkan pedoman standarisasi LPLPP yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuannya adalah untuk mencapai konsistensi dan kualitas yang sama di semua lembaga tersebut.
Dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan layanan LPLPP, semua pihak yang terlibat di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dapat menggunakan pedoman standar ini sebagai panduan dalam mengembangkan LPLPP di wilayah masing-masing.
Leave a Reply