Kemen PPPA Bidang Kesetaraan Gender Adakan Advokasi dan Sosialisasi PUG Bidang Politik dan Hukum di Daerah Secara Daring

Kemenpppa, kesetaraan gender

Kemen PPPA Bidang Kesetaraan Gender Adakan Advokasi dan Sosialisasi PUG Bidang Politik dan Hukum di Daerah Secara Daring

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Kesetaraan Gender menyelenggarakan Advokasi dan Sosialisasi PUG Bidang Politik dan Hukum di Daerah pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Acara yang berlangsung secara daring ini mengambil tema “Pentingnya PUG dalam Kebijakan Pembangunan Nasional Bidang Politik dan Bidang Hukum untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender di Bidang Politik dan Bidang Hukum”.

Acara yang dihadiri oleh oleh berbagai lembaga di 9 provinsi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan PUG tahun 2020 yang menunjukkan bahwa implementasi PUG belum menunjukkan hasil yang diharapkan dan masih pada tataran proses.

Karena itu, pada tahun 2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Kesetaraan Gender telah merevitalisasi integrasi PUG pada penyelenggaraan, melalui 7 (tujuh) tahapan pembangunan:

  1. Perencanaan, yaitu tahapan untuk mengenali isu-isu gender dan melakukan analisis gender dengan menggunakan data terpilah melalui alat analisis Gender Anysis Pathway (GAP);
  2. Penganggaran, yaitu tahapan untuk menentukan anggaran responsif gender pada Sub Output yang dimasukkan dalam format GBS, kemudian dilakukan tagging ARG;
  3. Pelaksanaan, yaitu tahapan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah tercantum dalam dokumen RKA-SKPD untuk mencapai output kegiatan atau RO, melalui beberapa aktifitas;
  4. Pemantauan, yaitu tahapan untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang sudah responsif gender terlaksana sesuai dengan perencanaan;
  5. Evaluasi, yaitu tahapan melakukan evaluasi apakah target yang telah di tetapkan sesuai indikator baik output dan outcome;
  6. Pelaporan, yaitu tahapan laporan akuntabilitas; dan
  7. Pengawasan, yaitu tahapan review oleh APIP di seluruh tahapan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan.

Acara advokasi dan sosialisasi PUG bidang politik dan hukum di daerah dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga yang bertindak sebagai narasumber, antara lain:

  1. Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan Keamanan – Bappenas
  2. Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan – BPKP
  3. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum – Kemendagri
  4. Direktur Anggaran Bidang Politik,Hukum, Pertahanan, dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara – DJA Keuangan
  5. Kepala Dinas P3AP2KB – Provinsi DI Yogyakarta

Sedangkan peserta yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua, terdiri dari :

  1. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
  2. Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota
  3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota
  4. Badan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
  5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi dan Kabupaten/Kota
  6. Biro Hukum Sekretariat Derah Provinsi dan Kabupaten/Kota

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *