Bimbingan Teknis PPRG bagi SDM Perencana Kementerian/Lembaga Bidang Politik dan Hukum

kemenpppa, bimtek, perempuan, kesetaraan gender,

Bimbingan Teknis PPRG bagi SDM Perencana Kementerian/Lembaga Bidang Politik dan Hukum

Dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000, seluruh Kementerian/Lembaga diamanatkan untuk menerapkan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) guna mencapai tujuan pembangunan nasional yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan PUG dalam 7 tahapan pembangunan, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan. Keberhasilan dalam menerapkan strategi PUG sangat bergantung pada komitmen pimpinan K/L dan peran aktif dari Pokja PUG, serta kemampuan dan keterampilan SDM dalam mengintegrasikan strategi PUG, terutama dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di K/L.

Untuk mendorong pelaksanaan PUG di bidang Politik dan Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender menyelenggarakan Bimbingan Teknis PPRG bagi SDM Perencana K/L di bidang tersebut.

Acara yang diselenggarakan secara luring tersebut berlangsung pada 8-10 Maret 2023, bertempat di Hotel 101 Suryakancana, Jl. Suryakencana, RT.02/RW.01, Kota Bogor. Kegiatan dibuka oleh Asdep PUG Bidang Politik dan Hukum, Drs. Dermawan, M.Si, yang mewakili Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc, M.Fin.

Pada acara yang berlangsung selama 3 hari tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait identifikasi isu gender dan analisis gender pada program/kegiatan kementerian/Lembaga. Selain itu para peserta juga membahas tentang mekanisme teknis tagging ARG, review konsep gender dan pengarusutamaan gender, mekanisme pengintegrasian gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, serta pentingnya data terpilah dalam penyusunan PPRG.

Melalui acara Bimtek yang dihadiri peserta dari BPIP, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Jenderal DPR, Wantanas, KPK, Kejakgung, POLRI, MA, dan Bappenas tersebut, diharapkan agar para peserta dapat:

  1. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan SDM perencana, SDM pengelola data, SDM Pelaksana dan SDM pengawasan dalam menemukenali dan mengintegrasikan isu gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, melalui analisis gender
  2. Menguatkan komitmen K/L untuk melakukan tagging ARG pada KRO dan RO
  3. Tersedianya data terpilah sektor
  4. Mempercepat pelaksanaan PUG dan PPRG yang dilaksanakan K/L, dan melakukan evaluasi serta pengawasan pelaksanaan PUG dan PPRG

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *