Rapat Koordinasi Teknis Daerah Pengarusutamaan Gender Sumatera Barat dalam Rangka Peningkatan Pemahaman SDM dalam Pelaksanaan PUG dan PPRG

Rakortekda, Kemenpppa

Rapat Koordinasi Teknis Daerah Pengarusutamaan Gender Sumatera Barat dalam Rangka Peningkatan Pemahaman SDM dalam Pelaksanaan PUG dan PPRG

Pelaksanaan PUG menjadi komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan untuk mencapai target SDGs 2030. Pelaksanaan PUG harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran.

Hal ini bertujuan untuk menjamin agar perencanaan dan penganggaran yang dibuat oleh seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, organisasi profesi, masyarakat dan yang lainnya sudah responsif gender.

Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki.

Dalam pelaksanaanya, Kemen PPPA menemukan beberapa tantangan yang dihadapi oleh daerah dalam pelaksanaan PUG dan PPRG, di antaranya adalah:

  • Kurangnya pemahaman SDM terhadap konsep gender dan PUG
  • Rendahnya ketersediaan data terpilah gender
  • Rendahnya kemampuan dan ketrampilan SDM dalam menganalisa kesenjangan gender pada isu-isu sektoral
  • Rendahnya kemampuan SDM dalam menemukenali sebab kesenjangan baik di internal dan eksternal lembaga/OPD
  • Rendahnya komitmen pimpinan/kepala daerah dalam implementasi PUG dan PPRG

Karena itu, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA memandang diperlukannya untuk diselenggarakannya Rapat Koordinasi Teknis Nasional Pengarusutamaan Gender di Daerah/Provinsi. Kegiatan ini berlangsung pada 25 Oktober 2022 di Gedung Kementerian PPPA Jakarta.

Rapat koordinasi untuk wilayah Sumatera Barat ini diharapkan dapat memberikan beberapa keluaran, antara lain:

  1. Meningkatnya sensitivitas gender dari para pengambil keputusan
  2. Meningkatnya komitmen dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan responsif gender sektoral di daerah
  3. Meningkatnya komitmen dalam implementasi kebijakan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Leadership Perempuan, dan Pembangunan Sosial Budaya yang Responsif Gender
  4. Tersusunnya rumusan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *