Kunjungan ke Desa Medowartani Jadi Contoh Praktik Baik Pemerintah Indonesia dalam Pengarusutamaan Gender di Tingkat Desa
Pertemuan Pengarusutamaan Gender ASEAN akan dilanjutkan pada hari ketiga dengan study visit ke Desa Wedomartani sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Desa Sinduharjo sebagai Desa Perdamaian. Rombongan disambut langsung oleh kepala Desa Damai dan DRPPA. Pada kesempatan tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Bintang Puspayoga hadir sebagai keynote speaker.
Menteri PPPA mengungkapkan bahwa DRPPA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap perempuan sekaligus melibatkan perempuan dan anak dalam aspek pembangunan desa.
Saat ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sedang mengembangkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di 142 desa. DRPPA ini merupakan implementasi dari kebijakan internasional dan nasional ke dalam program yang dapat dilaksanakan di tingkat desa. Indikator yang ditetapkan dalam DRPPA merupakan kombinasi antara indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) dan isu-isu prioritas nasional.
Diharapkan melalui pelaksanaan DRPPA, berbagai isu yang terkait dengan perempuan dan anak di tingkat pemerintahan desa, termasuk isu sosial budaya, ekonomi, politik, dan hukum, dapat diselesaikan. DRPPA merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberdayakan potensi perempuan dan melibatkan mereka serta anak-anak dalam pembangunan desa. Tujuan DRPPA adalah meningkatkan sinergi dan peran pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dimulai dari tingkat desa.
Selain itu, melalui DRPPA, diharapkan desa-desa dapat memperkuat peran tersebut dengan merencanakan dan menganggarkan secara responsif gender. Secara konkret, melalui DRPPA ini, juga diberikan dukungan kepada kelompok perempuan rentan seperti penyintas bencana dan kekerasan, penyandang disabilitas, serta perempuan kepala keluarga untuk ikut terlibat dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Desa Wedomartani telah melakukan upaya konkret dalam mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) mereka.
Model DRPPA di Desa Wedomartani merupakan model tata kelola kepemerintahan yang mengintegrasikan perspektif gender dalam proses pembangunan desa. Hal ini tercermin dari komitmen yang meningkat dari para pemangku kepentingan di desa tersebut, serta dalam pengembangan dan pelaksanaan program dan kegiatan yang bertujuan memenuhi hak perempuan dan anak serta melindungi mereka sesuai dengan kebijakan pembangunan di tingkat desa.
Model DRPPA ini merupakan contoh praktik baik pemerintah Indonesia dalam menjalankan strategi pengarusutamaan gender di tingkat desa. Hal ini tentunya akan menjadi inspirasi penerapan strategi PUG ini ke dalam tingkat pembangunan mulai dari tingkat nasional dan regional hingga desa ke dalam tiga pilar pembangunan (ekonomi, sosial budaya, politik dan keamanan).
Leave a Reply