ASEAN Gender Mainstreaming Steering Committee Bahas Pembaruan Inisiatif Pengarusutamaan Gender di Komunitas ASEAN
Sejak awal, ASEAN telah secara konsisten mengartikulasikan komitmen terhadap kesetaraan dan inklusi gender, dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan di semua sektor. Dengan inisiatif untuk mempromosikan kawasan Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional dan global.
Tujuan ini dapat dicapai dengan memperkuat peran ASEAN bagi rakyatnya sendiri di kawasan ini dan lebih luas lagi bagi kawasan Indo-Pasifik dan dunia. Oleh karena itu, dengan tujuan untuk mencapai hasil dan output prioritas indikatif tentang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang sejalan dengan inisiatif prioritas dari rencana kerja sektoral ASEAN yang relevan, Indonesia mengusulkan percepatan eksekusi Implementasi Kerangka Kerja Strategis Pengarusutamaan Gender ASEAN melalui Pertemuan Komite Pengarusutamaan Gender ASEAN (AGMSC).
Pertemuan Kedua dari ASEAN Gender Mainstreaming Steering Committee (AGMSC) tersebut berlangsung pada 3 Juli 2023 di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta. Pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut dibuka oleh Deputi KF KemenPPPA, Lenny N. Rosalin.
Pertemuan ini bertujuan untuk membagikan pembaruan terkait inisiatif yang bertujuan untuk mendorong pengarusutamaan gender. Para peserta juga membahas pelaksanaan Rencana Umum Penyelenggaraan Sidang Tahunan (RUPSF) dan berkomitmen untuk menyelesaikan komposisi Rencana Umum Penyelenggaraan Sidang Tahunan (RUPST) yang sedang berjalan.
Implementasi pengarusutamaan gender tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, proses pengembangan pengarusutamaan gender dalam rencana kerja, pernyataan, kebijakan, kerangka kerja, rencana aksi, program, dan kegiatan terkait Badan Sektoral ASEAN dimulai dengan melakukan tinjauan dokumen. Pada tahapan ini, tinjauan dokumen bertujuan untuk menangkap kemajuan saat ini dan perkembangan pengarusutamaan gender yang telah dilakukan.
Tahapan selanjutnya, dilakukan penilaian cepat atau survei dan penelitian untuk mengidentifikasi dan mencatat gambaran implementasi dan kemajuan yang telah dicapai. Survei ini melibatkan Badan Sektoral ASEAN dalam tiga Pilar Komunitas ASEAN. Tujuannya adalah untuk memetakan tingkat keterlibatan serta diskusi mengenai Rencana Umum Pengarusutamaan Sektoral Gender (RUPSF) dan rencana aksi di masing-masing badan sektoral.
Leave a Reply