Bimtek PPRG K/L Bidang Sosial dan Budaya Bahas Tindak Lanjut Pelaksanaan PUG di Berbagai Lembaga
PUG (Pengarusutamaan Gender) adalah suatu strategi pembangunan yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan gender (KG). Pendekatan ini mempertimbangkan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap seluruh kebijakan, program, dan kegiatan dalam berbagai bidang pembangunan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang menggarisbawahi pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan antara gender. Dengan menerapkan PUG, diharapkan terjadi transformasi positif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan merata bagi perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek pembangunan.
Terkait hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPRG Kementerian/Lembaga (K/L) di bidang Sosial dan Budaya pada 29-30 Mei 2023 di Amaroosa Grande, Bekasi.
Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman dan implementasi pengarusutamaan gender dalam konteks sosial dan budaya di berbagai Kementerian dan Lembaga. Bimtek ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta agar mereka dapat mengintegrasikan perspektif gender dan melaksanakan program dan kegiatan yang responsif gender dalam sektor sosial dan budaya. Melalui Bimtek ini, Kemen PPPA berkomitmen untuk mendukung pemerintah pusat dan lembaga terkait dalam mencapai kesetaraan gender dan perlindungan perempuan dan anak secara holistik dan terpadu.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Eko Novi Ariyanti, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender (PUG) Bidang Sosial dan Budaya. Dalam sambutannya, Eko Novi mengungkapkan bahwa rata-rata tingkat pendidikan anak di Indonesia masih terbatas hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, di mana perempuan masih mengalami keterbelakangan dibandingkan dengan laki-laki.
Oleh karena itu, diperlukan upaya afirmatif untuk mengurangi kesenjangan tersebut dan meningkatkan kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki. Indeks Diskriminasi Gender (IDG) mencerminkan akses perempuan dalam bidang politik dan ekonomi, sementara Indeks Kesetaraan Gender (IKG) di Indonesia masih berada di bawah negara-negara ASEAN lainnya. Harapannya adalah agar baik perempuan maupun laki-laki memiliki akses informasi yang sama sehingga kesenjangan gender dapat diminimalkan.
Galuh Sekar Ratri mengungkapkan alasan dibalik isu pembangunan yang berkaitan dengan kesenjangan gender. Galuh memaparkan banyak kebijakan, perencanaan, dan implementasi yang sering kali didasarkan pada pemikiran stereotip gender.
Terkadang, sering kali terabaikan fakta bahwa kedua gender memiliki peran dan status yang berbeda, sehingga juga berbeda dalam kebutuhan, pengalaman, kesulitan, dan aspirasi mereka. Selain itu, kerap kali terabaikan bahwa perbedaan gender dapat mempengaruhi akses, manfaat, dan partisipasi mereka dalam pembangunan, serta penguasaan mereka terhadap sumber daya pembangunan.
Perspektif gender adalah cara pandangan yang mengakui bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran, tanggung jawab, kebutuhan, pengalaman, dan kondisi yang berbeda, yang perlu dipertimbangkan dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak.
Ratih Rachmawati juga menyampaikan tentang pentingnya kehadiran PUG dalam upaya pembangunan nasional dalam mencegah adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dengan tujuan menciptakan akses yang sama terhadap sumber daya serta mendorong peran kepemimpinan dan partisipasi aktif mereka dalam pengendalian pembangunan.
Melalui peran PUG, diharapkan kesetaraan gender dapat terwujud dalam berbagai bidang pembangunan. PUG berperan sebagai penggerak utama dalam mengeliminasi segala bentuk ketidakadilan gender dan memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan mempengaruhi proses pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam acara tersebut juga dilakukan revisi GAP dan rencana tindak lanjut pengarusutamaan gender di beberapa kementerian/Lembaga terkait. Beberapa rencana tersebut antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), melalui Deputi Kesetaraan Gender (KG), berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) memberikan rekomendasi evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan Kemendikbud untuk dapat memasukkan isu gender.
Selanjutnya, dilakukan Fokus Group Discussion (FGD) oleh Kemen PPPA dengan beberapa satuan kerja (satker) Kemendikbud, terutama Pusat Pendidikan Karakter, untuk memasukkan isu gender dalam proses perencanaan dan penganggaran. Selain itu, inisiatif diambil dengan menunjuk Menteri Pendidikan atau istri Menteri sebagai duta gender (gender champion) guna mempercepat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kemendikbud.
Kemudian, Pokja PUG dan peran Biroren dihidupkan kembali sebagai koordinator pelaksanaan PUG di Kemendikbud. Kolaborasi dan pendampingan dari Kemen PPPA juga dilakukan untuk mendukung implementasi PUG di Kemendikbud.
Leave a Reply