KemenPPPA Adakan Pelatihan Penguatan Kapasitas SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan di Yogyakarta

kemenpppa, kesetaraan gender, perempuan,

KemenPPPA Adakan Pelatihan Penguatan Kapasitas SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan di Yogyakarta

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam sub urusan Kualitas Hidup Perempuan, memberikan mandat untuk melakukan pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi, baik pada tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Seiring dengan hal tersebut, meningkatkan kapasitas SDM pendamping tentang kesetaraan gender di organisasi kemasyarakatan menjadi sangat penting. Hal ini bertujuan untuk menciptakan para gender champion yang mampu menyebarkan dan mempromosikan nilai-nilai kesetaraan gender hingga ke tingkat akar rumput secara menyeluruh.

Untuk memastikan kelangsungan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi organisasi kemasyarakatan, pada tahun 2023, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan tim, melakukan penyusunan modul pelatihan SDM yang mendukung Pemberdayaan Perempuan.

Tindak lanjut dari pelatihan yang diselenggarakan pada tahun 2021-2022, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama dengan tim dari Deputi Bidang Kesetaraan Gender, telah menyusun Modul Pelatihan SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan. Modul ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas SDM yang terlibat dalam penggerakan Suara dan Aksi Perempuan Pelopor (SIAP) di bidang sosial.

Demi mendapatkan masukan guna penyempurnaan modul tersebut, Deputi Bidang Kesetaraan Gender berencana menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan, bekerja sama dengan Srikandi Sungai Indonesia dan organisasi keagamaan di Provinsi DI Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari pada 6-7 Juli 2023 di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Dalam kegiatan ini, terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai. Pertama, tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan masukan agar Modul SIAP Sehat dan SIAP Lestari dapat disempurnakan. Kedua, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam program pemberdayaan perempuan di bidang sosial dan budaya, terutama dalam membangun sensitivitas gender.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman SDM tersebut tentang pentingnya integrasi gender dalam isu lingkungan. Selanjutnya, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi SDM pendamping program pemberdayaan perempuan di bidang sosial dan budaya melalui program SIAP LESTARI. Dengan demikian, diharapkan para pendamping dapat lebih efektif dan efisien dalam memberdayakan perempuan untuk mencapai kesetaraan gender.

Dan terakhir, kegiatan ini juga berupaya membangun jejaring konsultasi dan berbagi praktik terbaik antar SDM pendamping program pemberdayaan perempuan di bidang sosial dan budaya. Dengan adanya jejaring ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih baik antar pelaku program, sehingga dapat mencapai hasil yang lebih optimal dalam pemberdayaan perempuan. (GS)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *