Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu ke-94, Pemprov Kalimantan Utara Adakan Webinar Bertema Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Perspektif Gender
Dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-94, pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara mengadakan webinar dengan tema Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Berperspektif Gender. Kegiatan tersebut berlangsung pada 17 Januari 2023.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh undangan dari berbagai lembaga di wilayah Kalimantan Utara. Mewakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin, hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut.
Dalam penjelasannya, Lenny menyampaikan berbagai data terkait dengan potensi perempuan di Kalimantan Utara. Salah satunya adalah mengenai jumlah UMKM Indonesia yang meningkat pesat, dengan rata-rata pertumbuhan 2.3% setiap tahunnya.
Kalimantan Utara memiliki sekitar 38 ribu UMKM dimana 58% di antaranya masih belum mendapatkan pendampingan usaha. Hal ini tentunya perlu diperhatikan mengingat wirausaha perempuan cenderung mengalami beberapa hambatan dalam mengembangkan usahanya, antara lain:
- Motivasi memulai usaha: Wirausaha perempuan termotivasi untuk membantu pasangan dalam menghasilkan penghasilan tambahan sambil menjalankan peran mengasuh anak.
- Kemauan untuk mengembangkan usaha: Kurang percaya diri untuk mengembangkan usahanya, lebih memilih mempertahankan usahanya seperti saat ini.
- Proses pembuatan keputusan: Wirausaha perempuan tidak memiliki posisi sebagai pengambil keputusan terkait ekonomi di keluarga (biasanya tergantung pada keputusan atau opini suami).
- Peningkatan pendapatan: Tidak mengambil kesempatan untuk menerima order yang akan mengubah operasional usaha rutin.
- Kolateral: Aset tetap biasanya atas nama suami dan perempuan terkadang tidak memiliki otoritas.
- Komitmen waktu: Wirausaha perempuan memiliki waktu terbatas untuk mengelola usahanya karena harus menjalankan peran mengurus rumah tangga.
Dalam paparannya, Lenny juga menjelaskan beberapa data terkait pemberdayaan berbasis gender, khususnya di wilayah Kalimantan Utara. Ada beberapa poin yang perlu diupayakan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, terutama untuk meningkatkan nilai-nilai pembangunan dan pemberdayaan gender, yang masih berada di bawah angka nasional.
Berdasarkan data dari BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Utara masih berada pada nilai 71.83%. Angka tersebut menempatkan Kalimantan Utara pada urutan ke 24 di bawah angka nasional yang berada pada angka 72.93%.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA juga menyampaikan angka Indeks Pembangunan Gender (IPG) nasional dengan nilai 91.27%. Kalimantan Utara berada pada urutan ke-30 dengan nilai IPG 87.3%.
Sedangkan untuk nilai Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), angka nasional tercatat 76.26%. Namun, Kalimantan Utara mendapatkan nilai 61.7%. Angka tersebut menempatkan Kalimantan Utara pada urutan 31.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA juga menambahkan bahwa pemberdayaan ekonomi berperspektif gender dapat membantu perekonomian keluarga. Hal ini tentunya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan juga pendapatan masyarakat desa.
Upaya pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi tentunya harus dilakukan oleh berbagai pihak. Langkah yang dilakukan dari mulai pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota didasari oleh Undang-Undang No-23 Tahun 2014.
Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah bekerja sama dengan berbagai lembaga dan masyarakat, dapat melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan partisipasi aktif perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.
Sinergi antar pilar-pilar pembangunan (media, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat) dapat membantu menciptakan lingkungan dimana perempuan berdaya, anak terlindungi, dan Indonesia maju.
Leave a Reply