Komitmen Bersama Kementerian Indonesia untuk Inklusi Keuangan Digital Perempuan
JAKARTA – Sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kementerian PPN), Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI), telah melakukan Kesepakatan Bersama untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan Digital Perempuan. Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Kamis (21/12), mencerminkan upaya kolaboratif lintas kementerian/lembaga dan otoritas keuangan dalam memastikan inklusi keuangan perempuan sebagai pendorong pemberdayaan ekonomi dan kesetaraan gender.
Lenny Rosalin, Deputi Bidang Kesetaraan Gender dari Kementerian PPPA, yang diwakili oleh Asisten Deputi PUG Bidang Ekonomi, menyatakan bahwa inklusi keuangan digital perempuan memiliki peran kunci dalam mengatasi kesenjangan gender. “Akses perempuan terhadap layanan keuangan digital turut berkontribusi pada transformasi digital Indonesia, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan. Perempuan yang mahir dalam menggunakan teknologi digital dan memanfaatkan layanan keuangan digital memiliki peluang meningkatkan kualitas hidupnya, keluarganya, dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA menambahkan bahwa Kesepakatan Bersama ini sejalan dengan agenda aksi yang didorong oleh Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan (Koalisi IKDP), inisiatif multipihak yang digagas oleh Kementerian PPPA dan Women’s World Banking. “Koalisi IKDP menekankan empat agenda aksi, yakni peningkatan akses teknologi, keterampilan digital dan keuangan, layanan keuangan digital perempuan, dan ketersediaan data gender. Keempat agenda ini menjadi komitmen bersama dari pihak regulator untuk terus mengawal pelaksanaan dan kelangsungannya,” ungkapnya.
Dalam konteks pembangunan di Indonesia, kesetaraan gender menjadi agenda utama, terutama dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Transformasi digital dianggap semakin penting mengingat upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi tersebut. Untuk mengatasi ketimpangan gender, Kementerian PPPA telah mengeluarkan Pedoman Transformasi Digital yang memberikan perspektif pengarusutamaan gender, agar kebijakan dan program digital responsif terhadap gender dan inklusif.
Berbicara mengenai sektor usaha e-commerce, riset Women’s World Banking menunjukkan bahwa sekitar 60% dari total 64,2 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dikelola dan dimiliki oleh perempuan. Meskipun demikian, perempuan masih tertinggal dalam adopsi teknologi digital, dengan hanya 44% yang dapat mempertahankan bisnis mereka selama 3-5 tahun. Penghasilan perempuan pelaku usaha juga cenderung 22% lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
Vitasari Anggraeni, Wakil Direktur Women’s World Banking untuk Advokasi Kebijakan Asia Tenggara, menyatakan, “Dengan memberikan akses keterampilan digital dan keuangan kepada perempuan, kita dapat mengurangi kesenjangan gender di e-commerce dan sektor-sektor ekonomi digital lainnya. Hal ini berpotensi menciptakan kesetaraan pendapatan bagi perempuan dan laki-laki, serta menambahkan sekitar 11 juta dolar AS bagi industri e-commerce.”
Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan Perempuan disetujui oleh berbagai pihak, antara lain Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Ferry Irawan, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami, Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung, dan Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan Indonesia (Koalisi IKDP), yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPPA. Koalisi IKDP, diluncurkan pada bulan Juli 2022, menjadi platform kolaboratif yang menghubungkan lebih dari 30 institusi pemerintah, penyedia jasa keuangan, dan organisasi masyarakat sipil. Koalisi ini mendorong aksi-aksi advokasi kebijakan dan inisiatif untuk meningkatkan inklusi keuangan perempuan melalui peningkatan akses teknologi, pengembangan keterampilan, dan layanan keuangan digital. Selain itu, Koalisi IKDP juga mendukung pengumpulan data berbasis gender untuk memantau kontribusi perempuan pelaku usaha dalam ekonomi digital.
Leave a Reply