PROVINSI BALI MENGINTEGRASIKAN PERSPEKTIF GENDER DALAM MENCAPAI POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA
English Version
Denpasar, 25 November 2022 – Nangun Sat Kerthi Loka Bali; Visi Bali yang memiliki arti menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Visi tersebut ditempuh melalui 22 (dua puluh dua) MISI Pembangunan Bali yang menjadi arah kebijakan Pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Misi Bali telah berperspektif gender terbukti dalam Misi ke-20, yakni Mewujudkan kehidupan Krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraan gender dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional telah mengamanatkan kepada Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pemantauan serta evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai instansi penjuru dalam pengintegrasian isu gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terus berupaya untuk memastikan terselenggaranya PUG dan PPRG di K/L, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota. Guna memperkuat pemahaman sumberdaya manusia (SDM) pemerintah Provinsi Bali mengenai Pengarusutamaan Gender serta memastikan komitmen pimpinan daerah dan OPD untuk melaksanakan PUG dan PPRG, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak c.q. Deputi Bidang Kesetaraan Gender melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Pengarusutamaan Gender di Provinsi Bali. Bertempat di Ballroom, Holiday Inn Resort, Denpasar, kegiatan dihadiri oleh 40 peserta dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Ibu Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc, MFin, menyampaikan bahwa IPM, IDG, IPG Provinsi Bali berada di atas angka nasional. Namun jika ditilik dari tingkat kabupaten, masih ada beberapa kabupaten/kota yang berada di bawah angka nasional. Mengatasi hal tersebut, Ibu Lenny N. Rosalin menyampaikan bahwa pemerintah provinsi perlu bergandengtangan dan bekerja sama dengan OPD lain. Serta pemerintah kab/kota yang di bawah angka nasional perlu mengatur strategi untuk mengejar ketertinggalan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh narasumber secara luring dan daring yang menyampaikan tentang Pengarusutamaan Gender di tingkat nasional, tingkat daerah, praktik baik Pengarusutamaan Gender di Provinsi Bali hingga Pengawasan. Mulai dari Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, BPKP, Bappeda Provinsi Bali dan Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali urun tangan dalam memastikan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Bali mendapatkan perhatian penuh dan melibatkan seluruh sektor yang ada di pemerintah provinsi Bali.
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, & Olahraga, Bappenas, Ibu Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST., MIDS., menyampaikan bahwa untuk menghadapi tantangan bonus demografi, Indonesia perlu meningkatkan kualitas SDM dengan banyaknya kesenjangan gender yang terjadi. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali, Bapak Dewa Gede Mahendra putra, SH., MH., menyampaikan bahwa komitmen dan upaya pemerintah provinsi Bali untuk memangkas kesenjangan gender ialah dengan mendongkrak sinergi jejaring pemberdayaan perempuan di Provinsi Bali di antaranya melalui Sekolah Perempuan Parlemen yang diadakan oleh Kaukus Prempuan Parlemen hingga Pengembangan, bantuan dan dukungan terhadap program Kelompok Wanita Tani (KWT) dan industri kecil menengah (IKM) di masing-masing kab/kota untuk dapat mendorong partisipasi dan keterlibatan perempuan dalam meningkatkan perekonomian khususnya keluarga.
Strategi PUG sudah lebih dari 20 tahun dilaksanakan sehingga Bappeda, DP3A, BPKA, dan Inspektorat Provinsi harus mempercepat pelaksanaan PUG melalui PPRG agar dampak dari kegiatan dapat segera diterima oleh masyarakat. Perspektif gender harus dilakukan di seluruh proses pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan pemantauan, evaluasi, hingga pengawasan agar kesetaraan gender dan inklusi sosial bukan hanya menjadi prinsip namun juga sekaligus menjadi katalis pembangunan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan berkeadilan. (Sf)
Leave a Reply