Sebagai Upaya Evaluasi, Kemen PPPA Adakan FGD Pembahasan Draft 0 Modul SIAP Pelatihan SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan
Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan di Indonesia telah diperintahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000. Inpres ini mewajibkan semua Kementerian, Lembaga non kementerian (K/L), dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan strategi PUG. Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga mengamanatkan pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dalam konteks implementasi PUG di bidang sosial, pada tahun 2021 dan 2022 telah dilakukan pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial melalui program SIAP (Suara dan Aksi Perempuan Pelopor). Program ini bekerja sama dengan lima lembaga masyarakat/organisasi keagamaan, yaitu Fatayat NU, Gereja Protestan Indonesia (GPI), PP Aisyiyah, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), dan Srikandi Sungai Indonesia (SSI). Guna mendukung pelaksanaan pelatihan SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial melalui program SIAP tahun 2023 yang komprehensif dan terpadu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan para pakar telah menyusun Draft 0 Modul SIAP Pelatihan SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender, menyelenggarakan pembahasan Draft 0 Modul SIAP Pelatihan SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial. Pembahasan ini dilakukan melalui FGD (Forum Group Discussion) yang melibatkan para pakar dan stakeholder terkait.
Kegiatan yang berlangung pada 30 Mei 2023 ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan perspektif yang beragam guna memperkaya dan menyempurnakan Draft 0 Modul SIAP. Dengan demikian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen dalam menghadirkan pelatihan yang efektif dan berkualitas dalam upaya meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang sosial.
Acara yang berlangsung di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan materi Draft 0 Modul SIAP Pelatihan SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan yang telah disusun. Dalam proses ini, akan dilakukan evaluasi mendalam terhadap modul tersebut guna menemukan aspek-aspek yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan, serta memperkuat hal-hal yang sudah menjadi kekuatan modul tersebut.
Selanjutnya, tujuan kedua dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan sebagai input yang akan diintegrasikan ke dalam Modul SIAP Pelatihan SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan yang telah disusun. Masukan-masukan ini akan dikumpulkan dari berbagai pihak terkait, seperti pakar dan pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk memperkaya konten modul pelatihan. Dengan demikian, modul tersebut akan menjadi lebih komprehensif dan relevan dalam menghadapi tantangan dalam pendampingan pemberdayaan perempuan di bidang sosial.
Terakhir, tujuan ketiga dari kegiatan ini adalah untuk mengembangkan dan menguatkan jejaring dengan organisasi keagamaan dalam isu gender di bidang sosial dan budaya. Dalam konteks ini, kerja sama dan kolaborasi dengan organisasi keagamaan akan ditingkatkan dan diperluas. Hal ini dilakukan guna menciptakan sinergi yang efektif dalam mengatasi isu-isu gender yang terkait dengan aspek sosial dan budaya. Dengan memperkuat jejaring ini, diharapkan upaya pemberdayaan perempuan dan pencapaian kesetaraan gender dapat lebih luas dan berdampak positif di berbagai lini pembangunan.
Rapat koordinasi dan tindak lanjut ini diharapkan dapat menghasilkan tiga keluaran penting. Pertama, teridentifikasi kelemahan dan kekuatan materi Draft 0 Modul SIAP Pelatihan SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan. Kedua, rekomendasi penyempurnaan materi pelatihan yang berfokus pada isu gender. Ketiga, terbentuknya jejaring antar organisasi keagamaan untuk berbagi pengetahuan dan sumber daya dalam pemberdayaan perempuan.
Leave a Reply