KemenPPPA Adakan Pelatihan Penguatan Kapasitas SDM Pendamping Pemberdayaan Perempuan di Yogyakarta
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam sub urusan Kualitas Hidup Perempuan, memberikan mandat untuk melakukan pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi, baik pada tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Seiring dengan hal tersebut, meningkatkan kapasitas SDM pendamping tentang kesetaraan gender di organisasi kemasyarakatan menjadi sangat penting. Hal ini bertujuan untuk menciptakan...