Ukir Sejarah Kesetaraan Melalui Perayaan Hari Ibu ke-95 Bertema “Perempuan Tangguh Menuju Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif”
Setiap tahun, Indonesia merayakan Peringatan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sebagai bentuk penghargaan terhadap peran perempuan dalam sejarah perjuangan dan kemerdekaan bangsa. Memasuki Hari Ibu ke-95, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana menggelar perayaan istimewa dengan tema “Perempuan Tangguh Menuju Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif.”
Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 20 Desember 2023, di Balairung Soesilo Soedarman Lt.1 Gd. Sapta Pesona Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jl. Medan Merdeka Barat No.17, Jakarta Pusat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dalam sambutannya, menekankan peran krusial perempuan dalam membangun bangsa, terutama dalam kondisi sulit. Sandiaga juga menyoroti peran strategis perempuan dalam menciptakan peluang usaha, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam rangka merayakan Hari Ibu, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin, turut hadir sebagai narasumber dalam sesi talkshow berjudul “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.” Lenny mengungkapkan potensi besar perempuan dalam pembangunan desa/kelurahan serta ketahanan tinggi mereka di masa krisis, meskipun belum sepenuhnya diakui dan didukung secara optimal.
Salah satu inisiatif KemenPPPA untuk mengakui peran perempuan adalah Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA). Program ini ditujukan untuk seluruh masyarakat desa/kelurahan, khususnya perempuan dan anak-anak, termasuk kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, penyintas kekerasan dan perdagangan orang, penyintas bencana, dan perempuan kepala keluarga.
Dalam implementasinya, D/KRPPA dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan potensi dan kondisi desa/kelurahan serta prioritas program masing-masing. KemenPPPA menjalankan lima upaya utama untuk mewujudkan D/KRPPA, yaitu :
1. Pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan dengan perspektif gender.
2. Penciptaan lingkungan pendukung pertumbuhan anak dan peningkatan peran orang tua dalam pengasuhan berkualitas.
3. Upaya khusus untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
4. Pengembangan solusi untuk mengurangi pekerja anak.
5. Upaya khusus untuk menghentikan perkawinan anak.
Berbagai pihak, termasuk dunia usaha, masyarakat desa/kelurahan, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan media massa, diajak untuk bersinergi dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA). Melalui langkah ini, diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan terhadap peningkatan indeks dan indikator pembangunan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Leave a Reply