Ini Penyebab Angka KDRT Masih Tinggi

Ini Penyebab Angka KDRT Masih Tinggi

Jumlah kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi. Peningkatan kuantitas ditunjukkan oleh jumlah kasus yang semakin bertambah. Secara kualitatif, ranah di mana kekerasan terhadap perempuan itu terjadi semakin bervariasi.

Fakta CATAHU 2017 Komnas Perempuan (sumber:www.komnasperempuan.go.id) menyebutkan, ada 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2016. Angka tersebut turun dari data tahun sebelumnya lebih karena kendala teknis pendokumentasian di Pengadilan Agama dan perubahan struktur di beberapa layanan berbasis Negara–dari 674 lembar formulir yang dikirimkan kepada lembaga mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia, hanya 34% atau 233 formulir yang diisi dan diserahkan kembali.

Kekerasan yang terjadi di ranah personal tercatat paling tinggi. Sebanyak 245.548 perkara yang ditangani oleh 359 Pengadilan Agama (browsing laman BADILAG) adalah kekerasan terhadap istri yang berujung pada perceraian. Sementara dari 13.602 kasus yang masuk dari lembaga mitra pengada layanan di 34 Provinsi, kekerasan yang terjadi di ranah personal tercatat 75% atau 10.205 kasus. Data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan juga menunjukkan trend yang sama, yaitu sebanyak 903 kasus (88%) dari total 1.022 kasus yang masuk.

Kekerasan terhadap perempuan banyak macamnya. Namun, catatan di atas menunjukkan jika kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) masih menduduki peringkat paling tinggi, dan cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Ada banyak faktor, langsung maupun tak langsung, yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga terhadap yang istri,

1. Ketergantungan ekonomi istri terhadap suami

Tak bisa disangkal, ketergantungan secara ekonomi istri terhadap suami menyebabkan posisi istri menjadi lebih lemah di mata suami. Ada semacam kekhawatiran dan ketakutan pada istri untuk melawan kekerasan yang dialaminya manakala istri bergantung sepenuhnya pada suami. Ketakutan tidak diberi nafkah, tidak dibiayai kehidupan rumah tangganya, menyebabkan seorang istri cenderung tutup mulut ketika mengalami kekerasan. Pembiaran ini bisa berlangsung selama berpuluh-puluh tahun.

2. Istri yang kurang pendidikan

Istri yang berpendidikan rendah cenderung akan diremehkan oleh suaminya sendiri karena dianggap tidak memiliki suatu ketrampilan yang bisa membuat kedudukan mereka setara. Kesenjangan pendidikan menyebabkan suami bersikap meremehkan kepada istri.

3. Istri yang kurang memahami persoalan hukum

Masih banyak perempuan atau istri yang menganggap bahwa persoalan kekerasan dalam rumah tangga adalah ranah pribadi yang tidak berhubungan dengan persoalan hukum. Menurut mereka, itu adalah persoalan rumah tangga yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja, tidak perlu melalui jalur hukum. Sikap semacam ini biasanya justru menimbulkan kekerasan yang lebih parah.

4. Tatanan sosial yang cenderung memenangkan laki-laki

Budaya patriarki yang dianut sebagian besar masyarakat menyebabkan anggapan bahwa istri itu milik suami masih dominan pada masyarakat Indonesia. Anggapan bahwa laki-laki lebih berkuasa dalam rumah tangga cenderung memberikan peluang pada sebagian laki-laki untuk melakukan kekerasan.

Diskursus kesetaraan gender perlu diwacanakan terus menerus dalam masyarakat tentang. Upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat soal laki-laki dan perempuan itu setara dalam kehidupan rumah tangga perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai media, baik melalui even-even formal maupun cara-cara informal. Dengan memahamkan, berarti kita menyentuh faktor yang paling mendasar yaitu cara berpikir sebagian masyarakat. Melalui hal tersebut, diharapkan lama kelamaan kesadaran tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga dapat tumbuh dalam pola pikir masyarakat Indonesia. (nf)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *