Tentang Kasus Bully dan Perlindungan pada Anak

Tentang Kasus Bully dan Perlindungan pada Anak

Seorang mahasiswa tampak kesulitan berjalan. Tasnya ditarik oleh teman kuliahnya sambil tertawa. Berulangkali, mahasiswa itu berusaha untuk berjalan tapi tarikan tasnya membuat langkahnya semakin berat. Terdengar suara tawa. Beberapa mahasiswa pria lainnya menggerumuninya. Setelah tarikan tasnya terlepas, mahasiswa itu kemudian berjalan diiringi sorak tawa dan teriakan. Sebuah tong sampah kemudian dilemparkan ke arah mahasiswa-mahasiswa yang mengejeknya.

Kejadian ini muncul ke permukaan saat sebuah video amatir menjadi viral di dunia maya. Mahasiswa itu adalah Muhammad Farhan, seorang mahasiswa berkebutuhan khusus. Ia tercatat sebagai mahasiswa jurusan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Komunikasi. Ia menjadi korban bully teman-temannya di Gedung G Kampus Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, Depok.
Video ini kemudian dipenuhi kecaman terhadap MH, sang pelaku utama. Banyak yang menyesalkan terjadinya kasus bully di lingkungan kampus. Pihak kampus akhirnya angkat suara terkait kasus ini dan menyatakan akan melakukan investigasi sebelum mengambil keputusan terkait kasus ini. Media pun ikut menyoroti kasus ini dan banyak memberitakan kasus ini.
Diberitakan, setelah video tersebut menjadi viral, para mahasiswa pelaku bully datang ke rumah Farhan untuk meminta maaf. Ayah Farhan, Mansur (87 tahun) mengaku belum bisa menerima permintaan maaf mereka. “Mereka mengaku merekalah pelakunya, tapi alasan berbuat kayak gitu mereka nggak jawab,” kata Mansur seperti dikutip dari Detik.com. Orang tua Farhan mengaku anaknya kerap di bully oleh teman-teman kuliahnya. Dan ini sudah berlangsung sejak setahun belakangan–mulai dari tasnya dilempar, laptopnya disembunyikan, sampai motornya digulingkan.
Kasus bullying tak hanya terjadi di kalangan mahasiswa. Di tempat dan waktu yang berbeda, siswa SD dan SMP juga menjadi korban bully yang dilakukan oleh teman-temannya. Di sebuah video viral lainnya, tampak seorang anak perempuan berdiri dan tiba-tiba ada anak perempuan lain yang menjambak rambut hingga terjatuh. Aksi ini teryata dilakukan oleh siswa kelas 6 SD dan SMP di Thamrin City. Peristiwa yang terjadi Jumat, 14 Jumat 2017 itu diawali percekcokan antara korban berinisial KB dengan teman-temannya. Di hari yang sama, orang tua korban kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang dan melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Kepada Kompas.com, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Sujadi mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses pengeluaran sembilan siswa SD adan SMP di Jakarta Pusat. “Sudah diputuskan dikembalikan ke orangtuanya. Secepatnya, minggu inilah, “ kata Sujadi saat ditemui di SMPN 273 Jakarta. Tak hanya itu saja. Dinas Pendidikan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik para pelaku.
Dua kasus bullying ini memang menimbulkan kecaman dari banyak kalangan. Menurut saya, untuk kasus yang terjadi di Gunadarma, pihak kampus memang harus ditindak keras. Mahasiswa seharusnya memiliki penalaran yang lebih baik dan paham bahwa bully adalah tindakan yang sangat merugikan. Berbeda dengan kasus yang melibatkan siswa SD dan SMP yang masih tergolong anak-anak, rasanya keputusan untuk mengeluarkan atau keluar dari sekolah asal menurut saya kurang tepat. Anak-anak dalam usia itu dianggap belum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saya lebih setuju jika anak-anak ini diberikan bantuan konseling agar tidak mengulangi perbuatan itu.
Di sisi lain, pihak sekolah juga sebaiknya memberikan pemahaman sejak dini terkait dampak bullying dan larangan melakukan bullying. Pemahaman itu dilakukan melalui sosialisasi di kelas-kelas. Selain itu, orangtua harus melatih anak untuk mau mengungkapkan ketidaknyaman jika ada yang memperlakukan secara tidak adil. Anak juga harus diberi kebebasan untuk lebih banyak bermain dengan teman-teman sehingga tak tampak sendiri. (rab)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *