Kemen PPPA dan Universitas Udayana Bali Angkat Potensi Ekonomi Perempuan Pesisir Pantai Melalui Pelatihan Diversifikasi Usaha HHBK Mangrove
Bali (28/8) – Upaya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan terus menjadi fokus dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing, untuk mewujudkan visi Indonesia Maju. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), bekerja sama dengan Universitas Udayana Group Riset Energi Terbarukan dan Baterai serta Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Unda Anyar Provinsi Bali, didukung oleh PT. PLN Indonesia Power Bali, telah menggelar Pelatihan Kemandirian Energi dan Ekonomi bagi Komunitas Perempuan Pesisir Pantai Bali, dengan tema “Diversifikasi Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Mangrove”.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam sambutannya pada Senin (28/8), mengajak para peserta pelatihan, yang mayoritas merupakan Komunitas Perempuan Pesisir Pantai Bali, untuk terus mendorong agenda kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, khususnya dalam aspek ekonomi. Hal ini diharapkan dapat membantu memulihkan perekonomian baik di tingkat lokal maupun nasional.
Menteri PPPA menyatakan, “Perempuan memiliki kekuatan luar biasa sebagai motor penggerak roda perekonomian, maka menjadi penting bagi kita untuk terus mendorong pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi dengan penyusunan dan pengimplementasian program serta kebijakan yang responsif gender, yang bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan kapasitas perempuan. Perempuan yang berdaya secara ekonomi otomatis mampu mengembangkan jiwa kewirausahaannya sehingga mampu meningkatkan kualitas kehidupan mereka, keluarga, dan masyarakat sekitar.”
Menteri PPPA menekankan bahwa keberhasilan perempuan Indonesia di sektor ekonomi telah dibuktikan melalui banyaknya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dimiliki dan dijalankan oleh perempuan, yang juga berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, tantangan kesenjangan gender masih ada, dengan perempuan menghadapi keterbatasan akses dan peluang di sektor ekonomi.
Lebih lanjut Menteri PPPA menjelaskan bahwa hambatan yang dihadapi oleh perempuan melibatkan lebih dari sekadar aspek ekonomi, meliputi dimensi sosial, hukum, budaya, dan kelembagaan. Dampak dari hal ini adalah terhambatnya perkembangan dan pemberdayaan perempuan, serta kurangnya pengakuan. Konsekuensi dari ketidaksetaraan gender ini dapat terlihat dalam rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Indonesia. Fenomena ini dipengaruhi oleh beban ganda yang harus ditanggung perempuan akibat tugas domestik, adanya stereotip di lingkungan kerja, kekurangan peran model atau contoh teladan perempuan, dan keterbatasan peluang jaringan.
Sebagai langkah dalam memastikan pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi, sesuai dengan Arahan Presiden, Kemen PPPA mendorong kerja sama lintas sektor dengan pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk meningkatkan peran perempuan dalam berbagai aspek, khususnya dalam bidang ekonomi.
Menteri PPPA menambahkan bahwa salah satu pendekatan untuk melaksanakan prioritas pemberdayaan ekonomi perempuan adalah dengan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan terkait, seperti kementerian/lembaga, sektor pembangunan, sektor swasta, institusi pendidikan tinggi, serta lembaga masyarakat. Kerja sama tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan yang mempertimbangkan aspek gender dan juga memberikan dukungan dalam mengembangkan usaha.
Sebagai contoh, pada kesempatan tersebut, telah dilakukan kolaborasi antara Universitas Udayana dan PT. PLN Indonesia Power Bali untuk mengadakan pelatihan tentang pemanfaatan energi terbarukan dan upaya diversifikasi usaha guna menciptakan sumber pendapatan tambahan dengan memanfaatkan berbagai potensi dari sumber daya alam, potensi manusia, dan kearifan lokal yang ada di daerah tersebut.
Menteri PPPA berharap bahwa melalui pelatihan diversifikasi HHBK Mangrove ini, perempuan Indonesia, khususnya yang tinggal di pesisir pantai, akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam berwirausaha.
Sebagai Women National Machinery, Kemen PPPA berperan penting dalam memastikan pengarusutamaan gender terwujud dalam semua aspek pembangunan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peran perempuan dalam perekonomian dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Selama acara ini, Menteri PPPA didampingi oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin, yang juga merupakan Ketua Presidium Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia (PIMTI) dan ASEAN Committee on Women (ACW). Mereka melakukan diskusi dan berdialog untuk memahami permasalahan yang dihadapi oleh perempuan yang bergerak di dunia usaha di pesisir pantai.
Leave a Reply