KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik Melalui Seminar Nasional “Suksesi Suara Pemilih Pemula untuk Pemilu 2024”
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menggelar seminar penting yang bertujuan mendorong keterwakilan perempuan dalam politik, khususnya dalam pemilihan umum tahun 2024. Acara ini berlangsung secara hybrid pada 20 September 2023 dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam politik dan pemilu di Indonesia, serta berbagai organisasi dan lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Pitaloka, mengungkapkan pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik. Menurutnya, keterwakilan perempuan dalam legislatif merupakan hal yang sangat penting, dan ada beberapa alasan utama mengapa hal ini dianggap krusial. Pertama, Undang-Undang Indonesia mengamanatkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali bagi perempuan. Kedua, Indonesia adalah salah satu negara yang mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dengan salah satu tujuannya adalah kesetaraan gender. Prinsip SDGs “No One Left Behind” menekankan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk perempuan, dalam pelaksanaannya.
Dalam konteks regulasi dan kebijakan terkait kesetaraan gender, banyak regulasi yang ada baik pada tingkat internasional maupun nasional. Beberapa di antaranya termasuk Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), Beijing Platform for Action, dan SDGs 2030. Di tingkat nasional, ada berbagai undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri yang mengatur tentang kesetaraan gender.
Mengenai keterwakilan perempuan dalam lembaga eksekutif dan legislatif, Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan keterwakilan perempuan sebanyak minimal 30%.
Meskipun ada banyak regulasi yang mendukung keterwakilan perempuan dalam politik, masih terdapat kesenjangan yang signifikan. Keterwakilan perempuan dalam parlemen, tenaga kerja profesional, dan kepemimpinan masih jauh dari ideal. Meskipun terjadi tren peningkatan kesetaraan gender, peningkatan ini belum mencapai tingkat yang memadai.
Menyoroti data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Menteri PPPA juga mencatat bahwa angka kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi, dengan total kasus mencapai 431.471 kasus pada tahun 2019.
Dalam konteks pemilu 2024, perempuan dan anak-anak memiliki peran penting sebagai pemilih pemula. Dari total 203 juta pemilih pemilu pada 2024, sekitar 101 juta di antaranya adalah pemilih perempuan. Oleh karena itu, partisipasi perempuan dan anak dalam politik dianggap sangat krusial.
Meski keterwakilan perempuan di parlemen telah meningkat, masih ada pekerjaan yang harus dilakukan. Data menunjukkan bahwa pada Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya mencapai 20,5%, yang meningkat menjadi 21,39% karena pergantian anggota (PAW) pada tahun 2021.
Dalam Dewan Perwakilan Daerah (DPD), keterwakilan perempuan bahkan melebihi afirmasi sebesar 30,4%. Namun, di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, keterwakilan perempuan masih di bawah 30%.
Menteri PPPA berharap bahwa seminar ini akan menjadi langkah awal penting dalam mencapai tujuan peningkatan keterwakilan perempuan sebesar 30% di parlemen pada pemilu mendatang. Dengan pemilu 2024 di depan mata, partisipasi perempuan dan anak-anak diharapkan akan menjadi faktor kunci dalam mencapai kesetaraan gender yang lebih baik dalam politik Indonesia.
Seminar ini diharapkan akan memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik dan akan menjadi bagian dari perjuangan untuk mencapai keterwakilan yang lebih adil dan inklusif di parlemen Indonesia. Demikian yang disampaikan dalam seminar ini, yang dihadiri oleh berbagai pihak yang berkomitmen untuk mendorong kesetaraan gender dalam politik Indonesia.
Leave a Reply