Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Modul Pengawasan PPRG bagi Kementerian/Lembaga

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Modul Pengawasan PPRG bagi Kementerian/Lembaga

Pada Hari Selasa, 24 Oktober 2017, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam hal ini Asisten Deputi Kesetaraan Gender bidang Infrastruktur dan Lingkungan mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan modul pengawasan Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) bagi Kementerian/Lembaga. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektorat dari berbagai Kementerian dan Lembaga guna mendapat masukan terkait modul pengawasan yang sedang disusun. Bagi sahabat serempak yang belum mengetahui apa sih peran inspektorat? Inspektorat sering disebut sebagai APIP yaitu Aparat Pengawas Internal Pemerintah.

Pada kegiatan FGD ini, Pelaksana Tugas Deputi Kesetaraan Gender, Dra. Sri Danti Anwar, MA memberikan arahan di dampingi oleh Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Ratna Susianawati, SH, MH. Dalam arahannya, Ibu Danti mengatakan “Masih ada ketimpangan gender terutama untuk kaum perempuan. Bicara gender bukan hanya perempuan saja tetapi juga laki-laki. Akan tetapi, saat ini Kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. Pemerintah menjadikan isu kesetaraan gender ini telah menjadi isu prioritas nasional”.

????????????????????????????????????

Setelah pengarahan dari Ibu Danti, sesi berikutnya Ibu Ratna Susianawati, SH, MH memberikan kesempatan kepada Bapak Yusuf Supiandi, Pakar PUG untuk memaparkan materi terkait Pelaksanaan PUG di Kementerian/Lembaga. Dalam paparannya, Bapak Yusuf menjelaskan konsep gender, PUG, PPRG, ARG, Integrasi gender dalam perencanaan dan penganggaran serta instrumen dan tahapan penyusunan ARG. Menurut Bapak Yusuf, Gender mengacu kepada perbedaan peran, status,tanggung jawab, fungsi perilaku laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi (rekayasa) sosial.

Sesi kedua, Ibu Ida Hayati selaku tim Penyusun rancangan Modul Pengawasan PPRG ini menjelaskan tentang isi rancangan panduan pengawasan PPRG bagi Kementerian/Lembaga yang telah dibuat. Beliau menjelaskan tentang peran Inspektorat dalam Perencanaan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), Unit organisasi apa saja yang terkait dan dapat bersinergi dalam proses penganggaran serta tahapan-tahapan pelaksanaan pengawasan. Menurut Ibu Ida, langkah-langkah pengawasan antara lain :

  1. Menentukan Kriteria
  2. Mengukut Kegiatan yang Dilakukan
  3. Membandingkan realisasi dengan kriteria
  4. Memberikan saran rekomendasi perbaikan
  5. Memaparkan hasil pengawasan dan rekomendasi
  6. Melakukan pemantauan tindak lanjut tahun sebelumnya
  7. Menyusun laporan hasil pengawasan

Sesi terakhir adalah sesi diskusi dan tanya jawab. Perwakilan dari LAN, BKKBN, BMKG, Kemendes, KLHK,Kemenristek Dikti, Kemen PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, dan Biro Perencanaan KPPPA memberikan tanggapan mengenai rancangan modul pengawasan PPRG bagi Kementerian/Lembaga ini.(rh)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *