Yuk, Lindungi Hewan!

Yuk, Lindungi Hewan!

Indonesia merupakan negara yang kaya flora dan fauna. Ada banyak macam tumbuhan dan hewan di Nusantara. Namun sayang, kekayaan itu menuju pada kepunahan. Tak jarang kita mendengar pemasaran hewan secara terang-terangan, maka sekaranglah waktunya kita semua melestarikan hewan.

Isu perlindungan hutan dan satwa liar telah menjadi salah satu fokus perhatian organisasi Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) sejak tahun 1994. Di akhir tahun 2016, Pro Fauna membuat catatan tahunan terkait isu perlindungan hutan dan satwa liar. Pada tahun 2015 PROFAUNA mencatat sedikitnya ada 67 kasus perdagangan satwa liar yang dimuat di media massa, di tahun 2016 ini justru meningkat. PROFAUNA mencatat bahwa sejak tanggal 1 Januari 2016 hingga hari ini setidaknya ada 90 kasus perdagangan satwa liar dimuat di media massa, meningkat cukup tajam (hampir 35%) dibandingkan tahun sebelumnya. “Tentunya ini bukan sebuah angka yang patut dibanggakan” kata Rosek.

Tahun 2015 menjadi saksi atas beberapa kasus perdagangan dan penyelundupan satwa liar dengan volume yang fantastis. Salah satunya adalah terungkapnya upaya penyelundupan 96 ekor trenggiling hidup, 5.000 kg daging trenggiling beku. Ada juga penyelundupan 77 kg sisik trenggiling yang di Medan pada bulan April 2015. Meski lebih banyak secara kuantitas, tahun 2016 kasus-kasus yang ada cenderung bervolume rendah dan per kasusnya melibatkan spesies yang bervariasi.

Kasus lain yang sempat ‘geger’ di kalangan aktivis perlindungan satwa liar adalah terungkapnya keterlibatan oknum pejabat Kebun Binatang Bandung dan Taman Satwa Cikembulan Garut dalam jaringan perdagangan satwa liar di bulan November 2016. ungkap Swasti Prawidya Mukti, juru kampanye PROFAUNA.“PROFAUNA mengapresiasi semua usaha yang dilakukan pihak aparat terkait, tapi semua itu masih jauh dari cukup untuk memutus rantai perdagangan satwa liar baik domestik maupun antarnegara,” tegas Swasti. Data yang dihimpun PROFAUNA menunjukkan bahwa burung adalah kelompok satwa dengan jumlah kasus perdagangan tertinggi.

Kelompok ini meliputi jenis burung paruh bengkok (nuri dan kakatua), jenis-jenis burung elang, jenis-jenis burung rangkong, hingga burung berkicau. Maraknya hobi memelihara dan kompetisi burung berkicau, terutama di Jawa, menjadikan burung-burung berkicau rawan diburu dan diperdagangkan. “Ini sangat miris mengingat sangat banyak di antaranya yang tidak dilindungi oleh undang-undang,” ujar Made Astuti, pengamat dan pemerhati burung senior PROFAUNA.

“Jika kita berkunjung ke pasar-pasar burung di Jawa, itu ada banyak sekali burung yang didatangkan dari Sumatera dan Kalimantan, karena di Jawa mereka sudah berkurang drastis populasinya”, tambah Made.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menempuh banyak cara untuk megoptimalkan upaya perlindungan kekayaan hayati Indonesia, termasuk dengan mereformasi lembaganya. Demikian pula dengan PROFAUNA yang selalu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melayangkan pengaduan terkait kasus kejahatan satwa liar. Selama tahun 2016, setidaknya ada 12 vonis yang dijatuhkan terhadap pelaku perdagangan dan penyelundupan satwa liar. Di antara vonis yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan satwa liar adalah dalam kasus perdagangan satwa yang diungkap aparat di Singkawang, Kalimantan Barat, yang disebutkan sebelumnya di atas.

Rosek menambahkan bahwa selama 22 tahun bekerja untuk isu hutan dan satwa liar, PROFAUNA banyak sekali bekerja sama dengan masyarakat. Inilah mengapa PROFAUNA telah tumbuh menjadi organisasi grassroots (akar rumput) terbesar di Indonesia di bidang perlindungan hutan dan satwa liar.

Rosek Nursahid, pendiri PROFAUNA Indonesia juga mengajak untuk introspeksi diri dalam pelestarian alam. Perlu adanya sinergi dan kerja keras yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat umum. PROFAUNA berkolaborasi baik dengan masyarakat, dibuktikan dengan adanya 102 pengaduan via email yang diterima PROFAUNA terkait kasus perdagangan satwa liar, terutama di media sosial, selama tahun 2016.

Selain itu PROFAUNA juga bermitra erat dengan aparat penegak hukum dan terlibat langsung dalam penanganan beberapa kasus. “PROFAUNA medorong gerakan-gerakan individu untuk melestarikan hutan dan satwa liar, agar kita bisa bangkit kembali dan Indonesia layak disebut negara mega-biodiversity yang serius menjaga kelestarian keragaman hayati,” kata Rosek. (rab)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *