KemenPPPA Adakan Webinar Nasional Bertema ”Mengakhiri Bias Gender dalam Bisnis: Optimalisasi Potensi Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender”
Indonesia memiliki populasi berjumlah 270.3 juta jiwa. Berdasarkan data dari Sensus Penduduk tahun 2020 tersebut, 49.42% dari jumlah penduduk Indonesia merupakan perempuan. 53.6% dari jumlah penduduk tersebut berada dalam kelompok usia produktif.
Hal ini tentunya menjadi potensi luar biasa yang dapat diberdayakan agar Indonesia mampu bersaing dengan negara lain. Namun berdasarkan indikator Indeks Pembangunan Indonesia (IPM) tahun 2020, nilai IPM perempuan masih lebih rendah dibandingkan dengan nilai IPM laki-laki, yaitu 69,19 berbanding 75,98.
Kesenjangan paling mencolok ada pada variabel ekonomi, di mana pengeluaran per kapita perempuan masih pada kisaran 9 juta rupiah per tahun, lebih rendah dibandingkan laki-laki, yang sudah mencapai angka 15,4 juta rupiah per tahun. Dengan demikian, upaya pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Arahan Presiden terkait Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2020-2024 butir pertama adalah “Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender”.
Arahan ini selaras dengan Perpres No. 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang telah menegaskan segmen perempuan sebagai salah satu segmen prioritas untuk mencapai target inklusi keuangan 90% di tahun 2024.
Begitu juga dengan Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang menyebutkan perlunya pengembangan tematik wirausaha perempuan. Dalam Lampiran I Perpres No. 2 Tahun 2022 disebutkan bahwa “Dalam mengembangkan Kewirausahaan Nasional yang memiliki karakteristik yang beragam, Pelaksana Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional dapat menerbitkan peraturan lebih lanjut yang mengatur terkait kategori wirausaha tersebut”.
Untuk merespon amanat tersebut, Kementerian PPPA telah menyusun “Pedoman Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender”, yang diharapkan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pengembangan UMKM Perempuan.
Dalam rangkaian Peringatan Hari Ibu tahun 2022 sekaligus untuk menyebarluaskan informasi terkait rekomendasi kebijakan yang tertuang di dalam Pedoman tersebut, KemenPPPA mengadakan Webinar Nasional dengan tema ”Mengakhiri Bias Gender dalam Bisnis: Optimalisasi Potensi Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender”.
Kegiatan yang berlangsung pada 29 November 2022 ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait rekomendasi kebijakan yang tertuang dalam Pedoman Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender yang telah disusun oleh Kemen PPPA, kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dunia usaha, mitra pembangunan internasional, dan lembaga masyarakat agar dapat menemukenali isu kesenjangan gender dalam kewirausahaan perempuan dan dapat menyusun kebijakan, program dan kegiatan untuk memperkecil kesenjangan gender dalam kewirausahaan perempuan tersebut.
Selain itu, kegiatan yang dihadiri oleh 150 peserta offline dan 1000 peserta online ini diharapkan dapat menghimpun semua stakeholder terkait dengan kewirausahaan perempuan untuk bersama-sama mengambil peran dalam mengimplementasikan rencana aksi yang tertuang di dalam rekomendasi kebijakan.
Leave a Reply