Temu Nasional Perempuan dan Generasi Muda Perhutanan Sosial Mengambil Tema “Memperkuat Akses dan Partisipasi untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Indonesia”
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu prioritas nasional untuk mengalokasikan lahan hutan kepada masyarakat untuk dikelola secara berkelanjutan. Pada Oktober 2022, realisasi program tersebut sudah mencapai 5.087.754 Ha dengan lebih dari 7.000 unit Surat Keputusan (SK) dan lebih dari 1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, program ini masih menghadapi beberapa tantangan, termasuk keterbatasan partisipasi perempuan dan generasi muda dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) serta kebutuhan akan peningkatan kapasitas pengelolaan hutan agar program ini dapat berjalan mandiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka memperkuat akses dan partisipasi perempuan dan generasi muda dalam program Perhutanan Sosial, Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) dan Gender Focal Point (GFP) bersama dengan dukungan dari The Asia Foundation (TAF) dan FORD Foundation menyelenggarakan Temu Nasional Perempuan dan Generasi Muda Perhutanan Sosial.
Temu Nasional ini dilaksanakan dalam rangka memperingati International Women’s Day 2023 dengan tema “Memperkuat Akses dan Partisipasi untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Indonesia”. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi perempuan dan generasi muda dalam pengelolaan hutan serta memperkuat kapasitas pengelolaan Perhutanan Sosial.
Acara yang berlangsung pada 16 Maret 2023 tersebut dibuka oleh Senior Oficer dari The Asia Foundation, Rhino Subagyo. Rhino mengungkapkan bahwa Program SETAPAK yang dijalankan oleh The Asia Foundation memiliki wilayah binaan yang tersebar di beberapa daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Endah Prihatiningtyas dari Kemen PPPA menyampaikan presentasinya mengenai kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan Dana Desa untuk memperkuat kemandirian KPS/KUPS yang diikuti oleh perempuan dan generasi muda di Indonesia.
Endah menambahkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pengelolaan kawasan hutan sangat krusial untuk mengurangi dampak negatif dan risiko terhadap kerusakan hutan dan kelangkaan pangan.
Karena itu, diperlukan sebuah konsep perlindungan sosial yang bertujuan untuk menjamin hak, akses, dan kendali petani terhadap kawasan hutan kemasyarakatan yang selama ini mereka kelola. Hal ini terutama berlaku bagi perempuan petani yang menjadi subjek perlindungan tersebut.
Pemerintah telah memberikan dukungan untuk meningkatkan dan memperkuat kemandirian KPS/KUPS yang diikuti oleh perempuan dan generasi muda di Indonesia melalui kolaborasi tiga program besar, yaitu SDG’s Desa, Proklim, dan DRPPA PPRG Desa. Ketiga program tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen, kelembagaan, anggaran, data, dan partisipasi masyarakat dalam rangka penguatan kemandirian KPS/KUPS Perempuan dan generasi muda.
Leave a Reply